Desa Wajib Tahu, 20 Persen DD untuk Sukseskan MT II

Desa Wajib Tahu, 20 Persen DD untuk Sukseskan MT II

LEBONG, radarlebong.com- 93 desa se Kabupaten Lebong wajib tahu. Terkait kebijakan pemanfaatan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani. Dimana, 20 persen DD tersebut untuk mendukung suksesnya pelaksanaan musim tanam dua kali setahun atau MT II di Kabupaten Lebong. Baca JugaDD Berpotensi Kurangi Angka Pengangguran Dan hal tersebut sebagai langkah pemulihan ekonomi terdampak Pandemi Covid-19 serta mensukseskan masa MT II yang saat ini menjadi program prioritas pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori seusai rakor teknis persiapan MT II dan pengendalian hama tikus di Aula Disperkan Lebong pada Selasa (22/3) kemarin. "Insyallah 20 persen DD kita yang dialihkan untuk ketahanan pangan dan hewani ini sebagai langkah untuk mensukseskan MT II tahun ini," ungkap Bupati. Menurutnya, saat ini ketahanan pangan menjadi ancaman yang harus dipersiapkan sedini mungkin. Karena diketahui hampir 90 persen mayoritas kabupaten Lebong ini berada di sektor pertanian. "Harapan kita seluruh kepala desa itu dapat memanfaatkan dana desa 20 persen itu benar-benar untuk ketahanan pangan yang ada. Terlebih Lebong dalam mensukseskan program MT II dalam satu tahun itu bisa terwujud," harapnya. Selain itu, untuk mendukung program MT II yang menjadi program prioritasnya tersebut, pihaknya saat ini juga tengah membahas sejumlah persiapan untuk kembali melaksanakan pembasmian hama tikus. Yang diketahui bahwa program hama tikus itu telah berhasil di lakukan pemerintah sejak tahun 2021 lalu. "Untuk tahun ini program pembasmian hama tikus akan kembali di gelar, namun untuk konsep dan juga anggarannya itu belum bisa kita sampaikan karena masih itu masih akan di rapatkan kembali," pungkasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Lebong, Hedi Perindo, SE menambahkan terkait 20 persen DD yang di alihkan ke ketahanan pangan itu tentunya pihaknya sangat mendukung penuh. Karena berdasarkan hasil rakor dengan Bidang PMD itu bahwa dijelaskan besaran 20 persen DD untuk ketahanan pangan yang di maksud itu salah satunya Desa bisa membeli kebutuhan pupuk pertanian dan juga pupuk ternak. "Untuk di Lebong sendiri itu nantinya kita arahkan desa untuk dapat membeli kebutuhan pupuk untuk pertanian, karena ini juga sebagai langkah kita (Lebong,red) untuk mendukung program unggulan yaitu MT II," tutupnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: