Curanmor Mengganas, Sehari 2 Kasus Dilaporkan

Curanmor Mengganas, Sehari 2 Kasus Dilaporkan

RadarLebong.com, LEBONG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam wilayah hukum Polres Lebong, belakangan ini makin mengganas. Bagaimana tidak, dalam satu hari 2 kasus curanmor dilaporkan ke polisi dan ini terjadi dalam wilayah hukum Polsek Lebong Utara. Berdasarkan informasi dilapangan, pertama kasus yang dilaporkan oleh HA, pelajar asal Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis yang mengontrak di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara. Korban mengaku kehilangan sepeda motor merk Honda Revo Absolut warna hitam BD 5875 HB. Kejadian ini, dilaporkan korban pada Sabtu (8/1) pukul 11.30 WIB ke Polsek Lebong Utara. Aksi pencurian ini, bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam BD 5875 HB sekira pukul 22.00 WIB, Jum’at (7/1) di parkirakan kontrakannya. Sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan dan tidak dilengkapi dengan kunci kontak ini, ditinggalkan berdekatan dengan jalan raya berjarak 6-7 meter ini terlihat langsung dari jalan raya. Diduga, aksi maling motor korban ini terjadi antara pukul 00.30 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Sedangkan kasus curanmor kedua yang dilaporkan pada Sabtu (8/1) ini dialami oleh Fahrozi (42) warga Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen. Kejadian ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor jenis Supra BD 2091 HA di teras samping rumah pada Jum'at (7/1) berkisar pukul 11.00 WIB. Namun, saat akan mengambil kembali sepeda motor tersebut pada Sabtu (8/1) berkisar pukul 12.30 WIB untuk pergi melakukan vaksinasi Covid-19 di Terminal Muara Aman, korban tidak mendapati sepeda motornya di teras rumah. Meski sudah ditanyakan kepada orang tuanya, namun orang tua korban mengaku jika sepeda motor milik korban ini sudah tidak terlihat sejak pagi hari. Atas kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 4 juta. Kapolsek Lebong Utara, AKP. L. Naibaho, SH, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor terutama pada malam hari. Baiknya, kendaraan tersebut dimasukan ke dalam rumah dan ditambah dengan kunci pengamanan tambahan. "Jangan tinggalkan kendaraan diluar rumah terutama pada malam hari, parkirkan lah kendaraan ditempat yang mudah di awasi agar terhidar dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya. (rak/bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: