Asyik, Ramadhan Jam Kerja ASN Dikurangi Satu Jam

Asyik, Ramadhan Jam Kerja ASN Dikurangi Satu Jam

LEBONG,radarlebong.com - Asyik bisa dipastikan, di bulan ramadhan ini Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebong sepertinya bisa tersenyum. Karena adanya pengurangan jam kerja satu jam. Namun, dengan adanya diskon waktu tersebut, mereka tak boleh berleha-leha dan harus tetap semangat bekerja alias tidak malas-malasan. Kendati hingga saat ini, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong belum juga membuat draf penyesuaian jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dilingkungan Pemkab Lebong selama bulan suci ramadhan 1443 hijriah 2022. " Biasanya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, jam kerja PNS dan THLT diberikan dispensasi satu jam selama ramadhan. Dispensasi itu diambil dari pengurangan setengah jam masuk kerja dan setengah jam pulang kerja, tapi kita tetap menunggu SE resmi dari Menag pusat, " terang Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damaryanti, S.KOM. Baca JugaDi Nonjobkan Bupati Kopli, Dipulihkan Sekda Mustarani, Terancam Sanksi KASN Pengurangan jam kerja ini, menurut dia, sama seperti tahun sebelumnya. Dimana, untuk PNS dan THLT masuk kerja pada pukul 07.30 WIB. Namun, selama ramadhan mulai dari hari Senin hingga Kamis masuk kantor pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB tanpa istirahat. Sementara, sambung Wince, hari Jum'at jam masuk kerja ASN pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, istirahat sholat Jum'at dari 12.00 WIB sampai 12.30 WIB, sedangkan untuk jam pulang kantor pukul 15.00 WIB. "Saat ini kami masih menunggu petunjuk atau SE dari Menag, karena dasar penyusunan draf penyesuaian jam kerja PNS dan THLT ini adalah SE Menag, " kata Wince Damaryanti. Ditambahkannya, setelah nantinya draf penyesuaian jam kerja sudah dibuat sesuai SE Menag. Maka, dari BKPSDM akan mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut untuk diteruskan ke masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Lebong. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini SE Menag sudah kita terima. Yang jelas, penyesuaian jam kerja ini dimaksud agar para PSN dan THLT bisa meningkatkan ibadahnya di bulan puasa, " demikian Wince Damaryanti. (wlk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: