33 Perusahaan, Hanya 4 Perusahaan Taat TJSLP

33 Perusahaan, Hanya 4 Perusahaan Taat TJSLP

LEBONG - Meski Pemkab Lebong sudah membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sejak tahun 2017 silam. Namun, dari 33 perusahaan yang ada di Lebong rata-rata pertahun, tercatat hanya 4 perusahaan yang taat merealisasikan TJSLP atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Plt. Kepala Bappeda Lebong, H. Ferdinand Agustian, ST, melalui Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Edwin Kurniawan, ST, MM, Forum TJSLP Kabupaten Lebong periode 2017-2021 dibentuk berdasarkan SK Bupati Lebong nomor 209 tahun 2017. Sejak dibentuk, rata-rata pertahun hanya 3 hingga 4 perusahaan saja yang taat melaporkan kegiatan CSR dilaksanakan dari total 33 perusahaan yang ada di Lebong.

"Sejak 2 tahun terakhir kita baru menerima laporan CSR dari Bank Bengkulu, PT. PLN (Persero) UPDK Bengkulu dan PT. Bangun Tirta Lestari," ungkapnya.

Sejak dibentuknya forum TJSLP tahun 2017 silam, dari laporan tahun 2018 terdapat 9 perusahaan yang melaporkan realisasi CSR ini. Diantaranya, PT. PGE Proyek Hulu Lais dengan nilai sebesar Rp 2.693.993.087, PT. Jambi Resources sebesar Rp 316.164.199, PT. BTL sebesar Rp 315.184.350, PT. Transri Madjid Energi sebesar Rp 260.865.000, Bank Bengkulu Cabang Muara Aman sebesar Rp 67.700.000, PT. Samana Nusaraya Energi sebesar Rp 29.200.000, PT. Mega Power Mandiri sebesar Rp 11.920.000, BPJS Kesehatan sebesar Rp 5.000.000, dan PT. Arifindo sebesar Rp 4.750.000.

"Kemudian di tahun 2020 hingga 2021 ada 8 perusahaan yang melaporkan kegiatan TJSLP mereka kepada kita," singkatnya. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: