3 Bulan Belum Gajian, Kades, BPD dan Perangkat Desa Merana

3 Bulan Belum Gajian, Kades, BPD dan Perangkat Desa Merana

LEBONG, radarlebong.com - Terhitung 3 bulan dari Januari hingga Maret ini, Kades, BPD dan Perangkat Desa merana. Pasalnya, mereka belum gajian lantaran masih terganjal di penyusunan DD/ADD 2022. Kepastian belum diterimanya gaji para perangkat desa tersebut, mengingat hingga memasuki akhir bulan Maret 2022 ini. Dari sebanyak 93 desa yang tersebar dalam Kabupaten Lebong, belum satupun yang menyerahkan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Aloksi Dana Desa (ADD) 40 persen tahap I. Kepala Dinas PMDSos Lebong, H. Guntur, S.Sos, ME melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak mengatakan jika belum satupun desa se-Kabupaten Lebong yang menyerahkan berkas pengajuan tahap I. Meski demikian, Ia memastikan penyerahan berkas pengajaun tahap I tidak ditetapkan tenggat waktu bagi desa untuk menyerahkan berkas pengajuan. Baca JugaSerapan Dana Desa Lebong Lamban, Perbub Baru Rampung, Pengajuan DD Masih Nihil "Sampai saat ini pengajuan masih nihil, apabila hingga akhir Maret belum ada pengajuan otomatis awal puasa ini tidaka ada desa yang pencairan," kata Herru. Menurutnya, Ia berpendapat jika sat ini masing-masing desa masih berproses di tingkat kecamatan. Sebab, sebelum berkas pengajuan desa diserahkan kepihaknya harus lebih dulu mengantongi rekomendasi dari kecamatan. Itupun setelah RKPDes dan APBDes sudah dilakukan evaluasi dan dinyatakan lengakap atau sah untuik pengajuan. "Walaupun tidak ada tenggat waktu yang ditentukan, kami mengimbau kepada masing-masing supaya cepat menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud untuk kami verifikasi. Selanjutnya barulah diserahkan ke Sekda Lebong untuk proses pencairan tahap I," pungkasnya. Sebelumnya, Herru menyebut untuk total pagu DD se-Kabupaten Lebong tahun 2022 sebesar Rp 71.470.515.000, sedangkan ditahun 2021 pagu DD sebesar Rp 79.873.913.000. Artinya, ada pengurangan angka sekitar Rp 8.403.398.000. Dengan adanya pengurangan tersebut besaran pagu DD yang akan di terima oleh masing-masing desa juga akan berkurang. Di samping itu, untuk pagu ADD mengalami kenaikan angka dari tahun 2021 sebesar Rp 38.497.588.800 menjadi Rp 38.687.967.400, jika dilihat dari pagu tersebut ada kenaikan sekitar Rp 190.378.600. Keniakan itu disebabkan kareana ada beberapa Desa di Kabupaten Lebong yang mendapat dana Afirmasi. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: