OTT KPK: Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan melalui Perusahaan Outsourcing PT RNB
OTT KPK: Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan melalui Perusahaan Outsourcing PT RNB-foto :tangkapan layar/youtube-
Pembagian Dana kepada Keluarga Bupati
Sebagian dana dari keuntungan perusahaan tersebut diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total sekitar Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.
Distribusi dana tersebut antara lain diberikan kepada beberapa pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan bupati.
Selain itu, terdapat penarikan tunai dalam jumlah besar yang kemudian didistribusikan sesuai arahan dari pihak yang mengelola keuangan perusahaan.
Pengelolaan Dana melalui Grup WhatsApp
Pengelolaan dan distribusi dana diduga diatur melalui komunikasi dalam grup WhatsApp yang digunakan oleh pihak-pihak terkait.
Dalam grup tersebut terdapat komunikasi mengenai:
Penagihan pembayaran dari dinas yang belum membayar kontrak
Pengaturan distribusi dana
Dokumentasi penarikan uang tunai
Setiap penarikan uang untuk bupati disebutkan selalu dilaporkan dan didokumentasikan oleh staf sebelum disampaikan melalui grup tersebut.
Bukti komunikasi digital ini menjadi salah satu barang bukti elektronik yang diamankan oleh penyidik.
Barang Bukti yang Diamankan KPK
Dalam proses penyidikan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Barang bukti tersebut meliputi:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
