OTT KPK: Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan melalui Perusahaan Outsourcing PT RNB
OTT KPK: Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan melalui Perusahaan Outsourcing PT RNB-foto :tangkapan layar/youtube-
Dengan adanya informasi tersebut, perusahaan dapat menyesuaikan nilai penawaran agar mendekati angka HPS sehingga peluang memenangkan proyek menjadi lebih besar.
Praktik ini melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah karena seharusnya informasi tersebut tidak boleh disampaikan kepada peserta lelang.
Dominasi PT RNB dalam Proyek Pemkab Pekalongan
Sepanjang tahun 2025, PT RNB disebut mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Perusahaan tersebut mengerjakan proyek di:
17 perangkat daerah
3 rumah sakit daerah (RSUD)
1 kecamatan
Dengan demikian total terdapat 21 unit organisasi pemerintah yang menggunakan jasa outsourcing dari perusahaan tersebut.
Dominasi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek-proyek pemerintah diarahkan secara sistematis kepada perusahaan yang memiliki hubungan dengan kepala daerah.
Nilai Transaksi dan Dugaan Aliran Dana
Total Transaksi Rp46 Miliar
KPK menemukan bahwa selama periode 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai sekitar Rp46 miliar yang berasal dari kontrak pengadaan jasa outsourcing dengan berbagai perangkat daerah.
Dari total nilai tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing.
Sisa dana sekitar Rp24 miliar diduga menjadi keuntungan yang kemudian dikelola oleh pihak perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
