JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan insentif kendaraan listrik alias electrik vechile (EV) akan ditunda hingga Juli 2026.
Hal tersebut diungkapkan Menkeu Purbaya seusai Rapat Koordinator Terbatas (Rakortas) bersama lintas kementerian, Selasa (26/5) melansir dari jpnn.com
Menkeu menjelaskan penundaan pemberlakuan dilakukan karena masih ada proses perhitungan insentif yang belum rampung.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya. Sebelumnya, insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) semula akan diberlakukan pada Juni 2026.
BACA JUGA:Suzuki Rilis Cool Biao 150, Motor Klasik Rp22 Jutaan yang Mirip Thunder!
Pemerintah melalui kementerian terkait menyiapkan skema insentif untuk 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik tahun ini.
Pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit motor listrik. Kemudian, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen untuk mobil listrik.