RADARLEBONG.ID- Sejarah lengkap perjalanan uang rupiah dari 1945 hingga era modern, membahas seri ORI, uang RIS, emisi Bank Indonesia, hingga pecahan khusus Rp75.000.
Evolusi Mata Uang Pra-Rupiah di Nusantara
Masyarakat Indonesia pada masa kuno telah mengenal penggunaan alat tukar, namun istilah “rupiah” belum digunakan.
Sebelum pendudukan Jepang, masyarakat lebih mengenal gulden Hindia Belanda sebagai mata uang yang sah. Perubahan ini menjadi titik awal perjalanan panjang transformasi mata uang Indonesia.
BACA JUGA:Uang Koin Kuno yang Paling Diburu Kolektor karena Kelangkaan dan Nilai Sejarah
Pengaruh Pendudukan Jepang dan Lahirnya Rupiah
Pada masa pendudukan Jepang, untuk pertama kalinya diperkenalkan mata uang yang disebut rupiah. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Javasche Bank—cikal bakal Bank Indonesia—mengeluarkan mata uang rupiah yang kemudian dipakai sebagai alat pembayaran resmi hingga saat ini. Pergantian bentuk dan nominal terus berlangsung mengikuti dinamika politik dan ekonomi nasional.
Uang Republik Indonesia (ORI) 1945–1950
Seri ORI Pertama (1945)
Dua bulan setelah proklamasi kemerdekaan, pada 17 Oktober 1945, diluncurkan uang Republik Indonesia (ORI) pertama. Nominalnya meliputi pecahan 1 sen dengan gambar keris, 5 sen, 10 sen, setengah rupiah, 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, hingga 100 rupiah. Seri ini hanya bertahan setahun sebelum digantikan oleh emisi berikutnya.
Seri ORI Kedua (1947–1948)
Seri kedua diterbitkan di Yogyakarta dengan pecahan 10 rupiah, 25 rupiah, hingga 100 rupiah. Seri ini hadir untuk menggantikan seri pertama yang mulai langka di pasaran.
Seri ORI Ketiga (1947–1950)
Karena keterbatasan seri sebelumnya, pemerintah kembali mengeluarkan seri ketiga yang mencakup pecahan setengah rupiah, 2,5 rupiah, 25 rupiah, 50 rupiah, 100 rupiah—dengan dua varian desain—hingga 250 rupiah.
Seri ORI Keempat (1948)