Waspada Penipuan Jual Beli Uang Kuno di Media Sosial
Waspada Penipuan Jual Beli Uang Kuno di Media Sosial-foto:tangkapan layar-
RADARLEBONG.ID-Waspada penipuan jual beli uang kuno di media sosial. Kenali modus iklan harga fantastis, pengalihan ke Telegram, dan risiko pencurian data pribadi agar terhindar dari penipuan uang kuno.
Fenomena Permintaan Uang Kuno dengan Harga Tidak Masuk Akal
Maraknya konten di media sosial yang menampilkan permintaan uang kuno dengan harga fantastis menjadi perhatian serius masyarakat.
Uang yang sebenarnya belum tergolong sangat tua, berkisar 30 hingga 40 tahun, diklaim dapat dibeli dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Uang Koin Kuno Termahal Era Kerajaan Majapahit Diburu Kolektor
Contohnya uang Rp500 bergambar monyet disebut-sebut dihargai hingga Rp50 juta, uang Rp1.000 lama mencapai Rp10 juta, serta uang Rp10.000 lama yang diklaim bernilai puluhan juta rupiah.
Pola Iklan dan Promosi yang Menyesatkan
Konten promosi biasanya menampilkan visual orang membawa uang kuno dan menerima pembayaran tunai. Tidak jarang juga ditampilkan klaim bahwa pembeli datang langsung ke daerah-daerah untuk memburu uang kuno. Pola promosi seperti ini menimbulkan kesan seolah transaksi benar-benar nyata dan mudah dilakukan, sehingga mendorong masyarakat untuk berbondong-bondong menawarkan uang lama yang mereka simpan.
Modus Kontak Melalui Aplikasi Pihak Ketiga
Dalam praktiknya, banyak pihak yang mengaku sebagai pembeli tidak langsung melakukan transaksi. Setelah dihubungi, mereka justru mengarahkan calon penjual ke aplikasi lain seperti Telegram. Di tahap ini, calon penjual diminta menggunakan kode sandi atau password tertentu untuk melanjutkan komunikasi, sebuah pola yang dinilai mencurigakan.
Permintaan Akses dan Risiko Kebocoran Data
Berdasarkan penelusuran, setelah komunikasi berpindah ke aplikasi lain, terdapat indikasi upaya pengambilan data akses pribadi. Harga yang ditawarkan pun jauh berbeda dari klaim awal, bahkan tidak jarang transaksi sama sekali tidak terjadi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa tujuan utama bukan membeli uang kuno, melainkan mengumpulkan data pribadi korban.
Ketidaksesuaian Harga dengan Nilai Pasar Sebenarnya
Dalam praktik jual beli uang kuno yang wajar, memang ada kolektor yang berminat, namun nilainya relatif realistis. Uang Rp1.000 lama, misalnya, umumnya hanya dihargai sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000, tergantung kondisi dan kelangkaannya. Nilai tersebut jauh dari angka bombastis yang kerap dipromosikan di media sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
