Terjebak Pinjol Ilegal? Begini Cara Hapus Data Secara Permanen

Jumat 28-02-2025,11:09 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Miya Diosi

RADARLEBONG.ID - Pinjaman online (pinjol) seringkali menjadi solusi cepat saat kebutuhan finansial mendesak.

Namun, jika Anda terjebak menggunakan pinjol ilegal, masalah bisa datang bertubi-tubi, mulai dari teror hingga penyalahgunaan data pribadi.

Jika Anda ingin berhenti menggunakan aplikasi pinjol dan menghapus data Anda secara permanen, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti.

Pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sering kali melakukan praktik yang merugikan penggunanya.

BACA JUGA:5 Bahaya Sedot Lemak Yang Diduga jadi Penyebab Kematian

Untuk itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara menghapus data Anda secara permanen agar terhindar dari masalah lebih lanjut.

Cara Menghapus Data Pinjol Secara Permanen

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk memastikan data Anda tidak lagi disimpan oleh aplikasi pinjol ilegal:

1. Lunasi Semua Pinjaman Anda

Langkah pertama adalah memastikan semua pinjaman yang Anda ajukan lunas.

Hal ini penting karena banyak aplikasi pinjol yang akan menghapus data pengguna setelah pinjaman dilunasi.

Untuk pinjol legal yang terdaftar di OJK, proses ini cukup mudah.

Namun, untuk pinjol ilegal, meskipun tidak terikat secara hukum, sebaiknya Anda tetap melunasi pinjaman untuk menghindari masalah lebih lanjut dan untuk menunjukkan tanggung jawab.

2. Lapor ke OJK Jika Masih Mendapat Teror

Jika setelah melunasi utang Anda masih mendapatkan panggilan atau pesan yang mengganggu dari pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK.

Kategori :