RADARLEBONG.ID - Pembahasan mengenai dampak skor jelek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terhadap dunia kerja kembali viral di media sosial.
Salah satu netizen bahkan menyebutkan, bahwa skor BI checking menjadi salah satu pertimbangan perusahaan saat merekrut.
Seperti yang Anda ketahui, BI checking merupakan data riwayat kredit debitur yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia,
namun kini beralih menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jika Anda memiliki skor BI Checking yang jelek, jangan khawatir! Ada solusi untuk memperbaiki skor BI Checking Anda yang jelek tersebut.
Untuk Anda yang bertanya apakah skor BI Checking bisa diperbaiki? Jawabannya, bisa!
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, memastikan, bahwa Anda sebagai kreditur memiliki kesempatan untuk memperbaiki skor BI Checking yang jelek.
Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Keuangan, skor BI Checking terbagi menjadi lima, yaitu:
Kol 1: Lancar
Kol 2: Dalam Perhatian Khusus
Kol 3: Kurang Lancar
Kol 4: Diragukan
Kol 5: Macet
Untuk Anda yang memiliki BI Checking jelek, atau bahkan berada di posisi kredit macet dengan tunggakan cicilan hingga lebih dari 180 hari, ada beberapa cara untuk memperbaiki skor tersebut.