PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Program 3 Juta Rumah, Lindungi Aset dan Risiko Jiwa

OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Program 3 Juta Rumah, Lindungi Aset dan Risiko Jiwa

OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Program 3 Juta Rumah, Lindungi Aset dan Risiko Jiwa-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya dalam mendukung program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah. Dukungan ini diwujudkan melalui penyiapan instrumen perlindungan finansial bagi masyarakat penerima manfaat program tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan proteksi asuransi sangat krusial dalam keberlangsungan program ini.  Hal tersebut mengingat tenor pembiayaan perumahan yang umumnya memakan waktu sangat lama, yakni antara 15 hingga 20 tahun.

Skema asuransi yang disiapkan nantinya mencakup dua aspek perlindungan utama, yakni perlindungan risiko jiwa dan perlindungan aset properti dari berbagai kerusakan fisik. Untuk perlindungan properti, OJK mengarahkan agar asuransi mencakup pertanggungan terhadap berbagai ancaman bencana alam.   

Risiko-risiko yang menjadi perhatian utama meliputi potensi kebakaran, gempa bumi, hingga ancaman banjir yang dapat merusak bangunan.

“Kami ingin memberikan pemahaman bahwa pembelian pertanggungan risiko itu jangan dilihat dari ini jadi beban biaya, tetapi harus dilihat dari risiko jangka panjang, karena program ini adalah program untuk pendanaan lebih dari 10 tahun, 15-20 tahun,” ujar Ogi Prastomiyono di Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Tujuannya, memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas rumah rakyat benar-benar terproteksi dari kerugian finansial yang fatal di masa depan.  Dengan adanya asuransi, risiko kehilangan tempat tinggal atau beban utang saat terjadi musibah dapat diminimalisir.

Saat ini, pihak OJK bersama pemerintah tengah melakukan pembahasan intensif mengenai detail teknis dari skema asuransi tersebut.  Salah satu poin yang paling krusial menjadi bahan diskusi yakni mengenai metode pembayaran premi asuransi bagi debitur. Terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji, salah satuny kemungkinan premi ditanggung melalui subsidi pemerintah.  Selain itu, ada opsi untuk mengintegrasikan biaya premi ke dalam skema fasilitas rumah rakyat atau metode blended.

“Masalah teknis sedang kami bicarakan apakah premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi. Atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat,” kata Ogi menjelaskan. 

Artikel Telah Tayang di jpnn.com

https://www.jpnn.com/news/dukung-program-3-juta-rumah-ojk-siapkan-skema-asuransi

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: jpnn.com