Dalam aksi yang digelar Senin (23/12/2024), dihadapan perwakilan massa Plt. Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi MM, mengatakan pembayaran TPP ASN masih bergantung pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Pusat.
"TPP ASN akan segera diproses sesuai aturan setelah DBH diterima. Namun, kami pastikan pembayaran tidak dapat dilakukan di tahun depan," ujar Riswan di hadapan perwakilan massa dan media.