RADARLEBONG.ID- Berbeda dengan Ombudsman RI, Menteri PAN RB Azwar Anas dalam keterangan resminya menyatakan seleksi calon ASN 2024 tetap dilaksanakan tanpa menunggu rampungnya Pilkada serentak 2024.
Pendaftaran seleksi calon ASN 2024 akan tetap dilaksanakan pada Juni mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdul Azwar Anas, mengungkapkan keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam undang-undang tersebut diatur batas penyelesaian non-ASN paling lambat pada Desember 2024.
BACA JUGA:Formasi CASN Kemenag RI Tahun 2024, Jumlahnya Lumayan Banyak!
"Berdasarkan regulasi tersebut, pelaksanaan seleksi calon ASN tidak memungkinkan untuk ditunda," katanya dalam keterangan resminya.
Azwar Anas menyatakan penundaan tersebut dapat mengakibatkan tumpang tindih data kepegawaian dalam sistem database BKN.
Azwar memastikan bahwa dalam proses seleksi calon ASN nanti, tidak dapat dijadikan kendaraan politik menuju Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, proses seleksi tersebut berbasis online sehingga tidak dapat terintervensi oleh pihak manapun.
"Temanteman sekalian, bahwa ini adalah keputusan dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, di mana telah diputuskan bersama komisi 2 bahwa penyelesaian tenaga non-ASN selambat-lambatnya diselesaikan pada bulan Desember.
Jadi, dari sisi regulasi, tidak mungkin ini ditunda hingga Desember 2024," ujar Azwar Anas.
"Yang ingin kami sampaikan adalah bahwa tidak mungkin ada data baru yang dimasukkan oleh daerah karena telah dikunci dalam pengumuman oleh Bapak Presiden di Istana Negara yang kami dampingi tadi.
Mereka yang bisa diselesaikan di tahun ini adalah yang telah terdaftar atau masuk di dalam database di BKN.
Dengan demikian, apa namanya kekhawatiran adanya data baru yang tumpang tindih dimasukkan karena proses politik di daerah, hemat kami, ini menjadi catatan."tukasnya.(*)