RESMI, Surat Edaran Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN 2024 Agar Honorer Bisa Diangkat 2024

Kamis 25-04-2024,16:46 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Pelaksanaan pemutakhiran data dilakukan melalui sistem aplikasi yang disediakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Tenaga Non-ASN.

Teman-teman yang sudah terdata pada database BKN diminta untuk memperbaharui dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara mandiri.

Kabar baik bagi teman-teman yang telah terdaftar di database BKN, yang berjumlah sekitar 1,7 juta non-ASN, mereka akan diangkat menjadi P3K tahun 2024, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.

Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa data-data mereka masih terverifikasi dan terupdate agar bisa terangkat untuk P3K 2024.

BACA JUGA:7 Instansi Sudah Buka Formasi CPNS 2024, Mana Saja dan Berapa Kuotanya?

Kriteria Honorer yang Wajib Pemutakhiran Data

Apakah kita masuk dalam kriteria honorer yang wajib upload SPTJM ke database BKN?

Kapan jadwalnya dan bagaimana caranya? Silakan simak  dalam artikel ini

Progres Pendataan Non-ASN

BACA JUGA:Update Info Pendataan Non ASN Tahun 2024 dari BKN-Tindaklanjut Pendataan Non ASN 2022

Untuk progres penyelesaian tenaga non-ASN, masih terdapat sekitar 1,784 juta orang yang telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, ada 140.000 THK2, 442 THK2, dan 1,644 juta non-THK2.

Data yang akan diutamakan untuk diangkat menjadi ASN P3K 2024 adalah yang berjumlah 1,7 jutaan.

Persiapan Pengadaan P3K 2024

Verifikasi dan Pemutakhiran Data

BACA JUGA:Formasi CASN Kemenag RI Tahun 2024, Jumlahnya Lumayan Banyak!

Kategori :