PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Kasus Dugaan Pungli PPPK di Lebong Makin Menguat, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat OPD dan Lulusan PPPK

Kasus Dugaan Pungli PPPK di Lebong Makin Menguat, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat OPD dan Lulusan PPPK

Kasus Dugaan Pungli PPPK di Lebong Makin Menguat, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat OPD dan Lulusan PPPK-Foto : Dokumentasi/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 di Kabupaten Lebong semakin menunjukkan titik terang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengungkapkan telah memeriksa sedikitnya enam hingga tujuh pejabat eselon III yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Para pejabat yang telah dimintai keterangan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman atas dugaan praktik pungli yang disebut-sebut terjadi dalam rekrutmen PPPK selama beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Lebong, Pejabat OPD Berpotensi Ikut Terseret

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebong, Heri Antoni, SH, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah Kabid dari tiga OPD tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan untuk menggali informasi dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam proses seleksi PPPK.

"Kalau tidak salah itu sekitar enam sampai tujuh Kabid dari Dinkes, Disdikbud, dan BKPSDM yang telah kami panggil untuk dimintai keterangan," kata Heri Antoni.

Heri menjelaskan, selain memeriksa pejabat OPD, Kejari Lebong juga telah memanggil sejumlah lulusan PPPK. Langkah ini dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan adanya permintaan sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan. Namun demikian, pihak Kejari masih belum dapat menyampaikan detail hasil pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami masih melakukan pendalaman secara menyeluruh agar dugaan praktik pungli ini bisa dibongkar sampai ke dalang utamanya," tegasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait