RADARLEBONG.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong masih menunggu kepastian jadwal perekrutan tenaga pengawas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tenaga pengawas yang dimaksud meliputi Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa Kelurahan (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi, SP, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait perekrutan dari Bawaslu RI.
Juknis tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum ada kepastian kapan akan diterbitkan.
BACA JUGA:Bawaslu Lebong Perketat Pengawasan Netralitas ASN
"Belum ada kepastian, kami masih menunggu juknis. Dan infonya sekarang masih dibahas di tingkat Bawaslu RI," ujar Habibi melalui pesan WhatsApp, Senin 15 April 2024.
Meskipun belum ada kepastian jadwal perekrutan, Bawaslu Lebong memastikan akan tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.
Mereka akan segera menindaklanjuti juknis perekrutan pengawas ad hoc Pilkada 2024 setelah diterimanya dari Bawaslu RI.
"Kita lihat saja nanti setelah juknisnya sudah selesai dibahas," jelas Habibi.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan 7 Pengawas Desa Kelurahan di Lebong, Begini Pesan Camat
Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pembentukan Badan Ad Hoc tingkat PPK akan dimulai pada April 2024.
"Pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan pengawasan setiap tahapan dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong," pungkas Habibi.
Penantian Kepastian Jadwal Perekrutan
Penantian kepastian jadwal perekrutan pengawas Pilkada 2024 di Lebong menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat.