Jalan Rusak Harus Lapor ke Siapa? Mudah Kok, Cukup dengan Aplikasi

Sabtu 13-04-2024,11:44 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Untuk itu, Anda harus memastikan status dan pemilik kewenangan pada jalan yang dimaksud pada pelaporan kerusakan, agar bisa tepat dalam melaporkan ke instansi terkait.

Buka browser Anda. Bisa melalui laptop/PC atau telepon genggam.

Ketik alamat lapor.go.id;

Isi setiap kolom laporan dengan detail dan rinci;

Mengunggah foto atau video yang mendukung laporan,

Anda bisa memilih opsi nama pengirim, anonim atau tidak. Selain itu, Anda juga bisa mengatur laporan termasuk laporan rahasia atau tidak;

Setelah selesai klik 'lapor

Di samping itu, layanan aspirasi yang disediakan oleh sejumlah daerah tertentu memiliki mekanisme sendiri untuk menampung laporan tentang jalan rusak.

Aduan tersebut dapat disampaikan dengan cara beragam, seperti platform pelaporan daerah atau narahubung yang dapat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.(*)

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :