Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Proyek SPAM Lebong Warga Protes Keras
ilustrasi --
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Hingga saat ini, jalan masyarakat yang rusak akibat bekas pekerjaan penggalian pipa proyek SPAM belum juga diperbaiki oleh 2 perusahaan rekanan proyek air bersih dan diputuskan kontrak kerjanya.
Setidaknya masyarakat di Kelurahan Amen dan Desa Nagai Tayau, Kecamatan Amen dan pekerjaan penggalian Pipa Air Saringan Kecamatan Lebong Utara harus menikmati genangan lumpur didepan rumahnya setiap kondisi hujan datang.
Karena hingga saat ini jalan di tiga tempat tersebut belum juga diperbaiki rekanan yang membuat daerah rugi milyaran rupiah. Padahal, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangdan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong setidaknya telah memberikan waktu 2 minggu.
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider ST, mengatakan, sebelumnya, kita sudah berikan waktu seminggu. Belum juga diperbaiki, kemudian kembali kita berikan waktu seminggu lagi. Namun hingga kini belum juga diperbaiki oleh 2 perusahan rekanan tersebut.
BACA JUGA:Awal 2026, Dua Warga Lebong Resmi Berangkat ke Brunei Darussalam
Dalam hal ini dirinya sangat menyayangkan, atas tidak koperatifnya rekanan air bersih tersebut. Padahal, dalam perjanjian kerja tercantum pihak rekanan harus memperbaiki jalan. Meski mereka menerima sanksi.
"Iya, surat keluhan dari masyarakat sudah kita terima bahkan 2 kali surat keluhan yang kami terima," katanya.
Menyikapi hal itu, Tokoh pemuda Kabupaten Lebong, Eko Franandes, meminta Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong untuk mempercepat proses resmi pemberian sanksi blacklist terhadap dua perusahaan SPAM.
Dengan lambannya proses penjatuhan sanksi berpotensi memberi celah bagi perusahaan bermasalah untuk tetap berpartisipasi dalam tender proyek pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun di luar wilayah Lebong. Hal ini dinilai dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.
Diketahui, 2 perusahaan tersebut sebelumnya diberi sanksi blacklist selama 3 tahun oleh PUPR-Hub secara lisan, namun belum secara reami. Diketahui juga saat ini jalan masyarakat yang rusak bekas pekerjaan proyek SPAM yang tidak selesai menjadi masalah baru. Lantaran, pada musim hujan didepan rumah warga tampak seperti genangan lumpur.
“Sanksi blacklist harus segera diterapkan. Jangan sampai perusahaan yang sama mengulang kesalahan di tempat lain,” ungkap Eko.
Lebih jauh Eko, menjelaskan, tiga proyek SPAM yang dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut sudah jelas tidak berjalan optimal dan menimbulkan berbagai persoalan.
Mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga kualitas hasil yang tidak sesuai spesifikasi.
"Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya sudah menikmati layanan air bersih,"jelasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
