Sudah Hampir Setahun, Polisi Garap Dugaan Korupsi Mantan Kades Pungguk Pedaro Lebong

Sabtu 30-03-2024,21:17 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Namun, sayangnya, mantan Kades inisial ST belum menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan KN ,

hingga akhirnya Polres Lebong menaikkan status dari lidik menjadi penyidikan dan telah dilakukan gelar perkara di Polda Bengkulu .

Dan, saat ini untuk mengungkap fakta baru,, Polres Lebong telah memanggil ulang sejumlah saksi dalam

pengusutan kasus dugaan korupsi mantan kades pungguk pedaro tersebut bahkan telah meminta Inspektorat

memeriksa ulang laporan penggunaan ADD dan DD Tahun 2022 .

Sementara, keberadaan mantan Kepala Desa Pungguk Pedaro inisial ST hingga saat ini masih buron.(*)

 

 

Kategori :