RADARLEBONG.ID - Pemerintah telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi tenaga honorer, memastikan data terdaftar dengan benar di pendataan Non-ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangatlah penting.
Berikut adalah cara sederhana untuk memeriksa status data Non-ASN Anda di situs resmi BKN:
Kunjungi Situs BKN: Akses https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
BACA JUGA:Pendataan Non ASN 2024: Cara Cek Data Anda di BKN
Pilih Instansi: Pilih instansi yang relevan.
Menu Pengumuman: Klik menu "Pengumuman" di bagian kanan laman.
Lihat Daftar: Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non-ASN.
Prosedur Pendaftaran Pendataan Non-ASN
BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengecek Tenaga Non ASN yang Telah Masuk Database BKN?
Bagi yang belum terdaftar, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar susulan:
Buat Akun: Akses portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Lengkapi Data: Isi formulir dengan data yang diminta.
Unggah Dokumen: Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna.
BACA JUGA:BKN Rilis Nama-nama Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK 2023