Cukup Buka Link Pengumuman Pendataan Non-ASN bkn.go.id, Pastikan Kamu Sudah Terdata atau Belum di BKN

Selasa 19-03-2024,11:55 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID -  Pemerintah telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi tenaga honorer, memastikan data terdaftar dengan benar di pendataan Non-ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangatlah penting.

Berikut adalah cara sederhana untuk memeriksa status data Non-ASN Anda di situs resmi BKN:

Kunjungi Situs BKN: Akses https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.

BACA JUGA:Pendataan Non ASN 2024: Cara Cek Data Anda di BKN

Pilih Instansi: Pilih instansi yang relevan.

Menu Pengumuman: Klik menu "Pengumuman" di bagian kanan laman.

Lihat Daftar: Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non-ASN.

Prosedur Pendaftaran Pendataan Non-ASN

BACA JUGA:Bagaimana Cara Mengecek Tenaga Non ASN yang Telah Masuk Database BKN?

Bagi yang belum terdaftar, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar susulan:

Buat Akun: Akses portal Pendataan Tenaga Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Lengkapi Data: Isi formulir dengan data yang diminta.

Unggah Dokumen: Unggah file scan KTP dan pas foto berwarna.

BACA JUGA:BKN Rilis Nama-nama Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK 2023

Kategori :