Cetak Kartu Informasi Akun: Cetak informasi pendaftaran dan login ke akun yang telah dibuat.
Login dan Isi Biodata: Masuk dengan NIK dan password, lalu lengkapi biodata yang diminta.
Mengisi Riwayat Pekerjaan: Isi riwayat pekerjaan yang mencakup instansi penempatan saat ini.
Resume Pendataan Non-ASN: Periksa kembali semua data dan dokumen yang diunggah.
Selesaikan Proses: Tandai kotak persetujuan dan akhiri proses pendataan untuk mencetak kartu pendataan Non-ASN.
Tenaga honorer tidak perlu khawatir tentang status data mereka dalam pendataan Non-ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh BKN.
Proses pemeriksaan dan pendaftaran telah disediakan dengan baik oleh pemerintah melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Penting bagi mereka untuk memastikan data terdaftar dengan benar, mengingat hal ini menjadi bagian penting dalam manajemen sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah.(*)