DBH Sawit Lebong: Janji Infrastruktur Jalan, Kapan Jadi Kenyataan?

Kamis 22-02-2024,12:04 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.ID - Di penghujung Februari 2024, Kabupaten Lebong masih menanti pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2023 senilai Rp 7 miliar.

Dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan infrastruktur di daerah yang terkenal dengan potensi perkebunan kelapa sawitnya ini.

Meskipun Lebong tidak memiliki perkebunan sawit, DBH Sawit tetap dialokasikan untuk mendukung pembangunan daerah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Sawit Berkelanjutan, yang mengatur bahwa 80% DBH Sawit diperuntukkan bagi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

BACA JUGA:Kabar Duka : Petugas Linmas Pemilu 2024 di Lebong Tutup Usia Usai Sempat Jaga Pencoblosan TPS

Kepala Bidang Anggaran BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, menjelaskan bahwa DBH Sawit 2023 baru akan ditransfer pada tahun 2024.

Saat ini, prosesnya masih dalam tahap verifikasi Rencana Kerja Kegiatan (RKP) dan menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"DBH Sawit ini sebenarnya untuk keperluan perkebunan sawit, tapi di Lebong tidak ada perkebunan sawit.

Oleh karena itu, DBH Sawit tersebut bisa digunakan untuk infrastruktur lain," ujar Riswan.

BACA JUGA:Pajak Hiburan Pasar Malam di Lebong Ditargetkan Capai Rp7 Juta, Tercapaikah?

Dana ini nantinya akan dikelola oleh Dinas PUPR-Hub Lebong dan diprioritaskan untuk melanjutkan kegiatan pelebaran jalan Bentangur - Uram di Kecamatan Uram Jaya.

Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, mengungkapkan harapannya bahwa DBH Sawit dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Lebong, khususnya jalan.

Hal ini penting, mengingat anggaran untuk pembangunan infrastruktur daerah sangat terbatas di tahun 2024 karena akan dilaksanakan Pilkada.

"Kami berharap masyarakat agar bisa terus mendukung setiap program pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Pemkab Lebong," kata Joni.(*)

 

Kategori :