Jangan Gagal Paham, Arti Kode Kelulusan PPPK 2023: P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A

Selasa 12-12-2023,16:19 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Buat yang masih menunggu pengumuman kelulusan PPPK 2023, diharap bersabar ya gaes.

Mengingat, BKN memberi rentang waktu pengumuman kelulusan PPPK 2023 sejak tanggal 6 hingga 15 Desember 2023.

Buat yang sudah mendapatkan hasil kelulusan diucapkan selamat yach gaes, dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Buat yang masih deg-degan menunggu hasil kelulusan PPPK 2023, yuks mari kita pahami beberapa hal saat kelulusan PPPK 2023 diumumkan.

BACA JUGA:Menanti Hasil Tes CAT PPPK yang Bikin Deg-degan, Ini Cara Melihat Hasil Tes PPPK 2023 di sscasn.bkn.go.id

Apa itu, salahsatunya mengenai beberapa kolom keterangan yang perlu dipahami. 

Yangmana, seperti diketahui dalam kolom keterangan tersebut terdapat beberapa kode-kode yang sebelumnya mempunyai arti berbeda untuk masing-masing kode.

Namun, arti kode tersebut antar daerah satu dengan yang lainnya dipastikan sama.

Sebab, kode-kode dalam keterangan pengumuman hasil kelulusan PPPK 2023 tersebut berlaku secara nasional.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Kabupaten Lebong Masih Tunggu BKN, Ini Perkiraan Jadwal dan Lokasinya!

Berikut adalah arti kode-kode tersebut:

P

Kode P menandakan bahwa peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK. Peserta dengan kode P berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pemberkasan dan penetapan NIP PPPK.

P/L

Kode P/L menandakan bahwa peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun belum memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK. Peserta dengan kode P/L harus mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.

Kategori :