Jambi dengan ORIDJA, Aceh (URIDA) dan uang mandat yang dikeluarkan oleh Dewan Pertahanan Sumatera Selatan.
ORI yang dicetak dulunya merupakan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah untuk keresidenan Bengkulu.
Semua jenis uang itu ditarik kembali pada Maret 1950.(*)