RADARLEBONG.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong meminta kepada seluruh pengguna jalan untuk dapat tertib dan menaati seluruh aturan berlalu lintas, terutama melengkapi keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Imbauan ini disampaikan mengingat sudah adanya beberapa kasus kecelakaan maut yang mengakibatkan pengendara tewas.
Hal ini disampaikan Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si.
"Sebagian masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas, bahakan itu terbukti masih banyak ditemuinya masyarakat yang tidak memakai helm SNI saat berkendara sepeda motor dijalan raya," sampai Arief.
BACA JUGA:Kendaraan Masuk Kawasan RSUD Lebong Tidak Lagi Gratis
BACA JUGA:Insyaallah, Amanah! Boleh Dicoba, Ini 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Riba, Bersyariah dan Terdaftar di OJK
Dijelaskan Kasat, helm merupakan pelindung tubuh yang seharusnya dipakai saat sedang mengendarai sepeda motor,
selain itu helm juga merupakan kewajiban sebagai kelengkapan jika mengendarai sepeda motor. Untuk itulah, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat Lebong bisa lebih tertib dan taat aturan berlalulintas.
"Kelengkapan saat berkendara itu sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang terjadi di jalan raya," jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus berupaya melakukan tindakan preemtif maupun preventif melalui sejumlah upaya yakni dengan melakukan sosialisasi, baik secara langsung atau mengunakan media lain, berupa spanduk, pamflet, stiker dan lainnya.
"Kami berharap, seluruh masyarakat bisa menjaga keselamatan diri saat berkendara, kemudian selalu mematuhi peraturan berlalu lintas," singkatnya. (wlk)