PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Satlantas Polres Lebong Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Saat Mudik Lebaran

Satlantas Polres Lebong Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Saat Mudik Lebaran

Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil jenis bak terbuka untuk mengangkut penumpang, terutama saat momen mudik dan libur Idulfitri.

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Hendra Wijaya menegaskan bahwa kendaraan jenis bak terbuka pada dasarnya diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan penumpang.

Penggunaan kendaraan tersebut untuk membawa orang, terlebih dengan melakukan modifikasi seperti pemasangan tenda atau terpal di bagian atas bak kendaraan, dinilai sangat berisiko apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.

BACA JUGA:Baru 2 Desa di Lebong Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I

Menurutnya, minimnya perlengkapan keselamatan pada mobil bak terbuka dapat menimbulkan dampak fatal bagi penumpang jika terjadi insiden lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan peruntukannya demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

"Mobil bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang. Jika digunakan untuk membawa penumpang, apalagi dimodifikasi dengan pemasangan tenda atau penutup, tentu sangat berbahaya karena tidak memiliki sistem pengaman yang memadai," ujar Hendra Wijaya.

Ia menjelaskan, larangan tersebut juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku guna menghindari potensi kecelakaan maupun sanksi hukum.

"Selain mengingatkan soal penggunaan kendaraan yang tidak sesuai fungsi, Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas selama periode mudik dan libur Lebaran serta melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan kendaraan saat berkendara di jalan raya," ungkap Hendra Wijaya.

Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen Idulfitri berpotensi menambah kepadatan arus lalu lintas. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Dengan menggunakan kendaraan sesuai peruntukan dan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebong dapat ditekan, khususnya selama periode mudik dan libur Idulfitri tahun ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait