LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dana BOS SD dan SMP di Lebong belum dapat dicairkan. Untuk itu, seluruh sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong harap bersabar ya.
Pasalnya, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama terganjal verifikasi Rencana Kerja Sekolah (RKS) 2023 yang belum rampung.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, S. Ag melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd.
"Benar, sampai saat ini belum satupun SD maupun SMP di Lebong yang sudah mencairkan BOS, karena masih pada tahapan verifikasi RKS 2023 yang belum rampung," kata Habibi.
BACA JUGA:Dana BOS di Lebong Meningkat, Penyaluran Hanya 2 Tahap
BACA JUGA:Dana BOS di Lebong Dikabarkan Disunat 10 Persen
Menurutnya, untuk mekanisme penyaluran dana bos tahap pertama ini diakuinya memang terjadi keterlambatan, ia menilai masih ditemukan beberapa sekolah yang masih terkendala menyusun Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sebagai syarat pencairan dana bos tersebut.
"Jadi bagi satuan pendidikan yang telah melalui proses verifikasi RKS, dipastikan akan segera menerima dana BOS. Mengingat batas pelaporan ARKS pada 31 Maret 2023, jelasnya.
Lanjut Habibi, bagi sekolah yang tidak merampungkan akan dikenakan sanksi pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Meski demikian pihaknya memastikan akan membantu sekolah yang terkendala tersebut dengan melakukan pendampingan.
"Kita terus melakukan pendampingan bagi satuan pendidikan yang masih kesulitan menginput Arkas, Sekarang sudah masuk verifikasi, insyallah Minggu depan rampung," singkatnya.