Peristiwa pemerkosaan oleh ayah terhadap anak tiri di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu ini nyaris tidak terungkap ke publik.
BACA JUGA:Pilu, Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Tetangga Sendiri di Lebong Sudah Melahirkan
BACA JUGA:Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong TerpenuhiItu karena ibu korban yang takut untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Namun, untung saja, perbuatan biadab suami yang baru dinikahinya sekitar tahun berhasil terungkap setelah ibu korban menceritakan
kejanggalan-kejanggalan pada kondisi fisik korban kepada anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto.
"Setelah mendengar cerita dari ibu korban, Aipda Eko Supriyanto lantas langsung mengambil tindakan diskresi
BACA JUGA:Astaghfirullah, Penyandang Disabilitas di Lebong Atas Sudah 3 Kali Diperkosa Tetangganya
BACA JUGA:Diperkosa Oknum Guru Pesantren, Santriwati Melahirkan di Kamar Mandi
atas situasi yang dihadapinya kala itu, kami dari Polsek Lebong Selatan memberikan backup kepada Aipda Eko
yang saat itu masih di lapangan," terang Kapolsek Lebong Selatan yang baru beberapa hari dilantik ini.
Aksi bejat pelaku ini dilakukan dengan cara memanjat celah yang ada di atas pintu kamar korban dengan plafon
rumah sangat sederhana yang masih bermaterialkan papan.
Dalam aksinya, pelaku juga diduga melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap korban. Bahkan, pernah
suatu waktu melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.