LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tindak asusila yang dilakukan UP (43) terhadap anak tirinya yang masih berrusia 6 tahun, asal Kabupaten Lebong ini terbilang cukup beringas.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap UP (43), diketahui ternyata tindakan asusila pemerkosaan yang terungkap berkat andil anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto,
ternyata tidak hanya tiga kali dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya itu.
Namun, telah dilakukan pelaku hingga lima kali di rumahnya dengan kekerasan dan ancaman terhadap korban.
BACA JUGA:Fakta Baru, Bapak yang Perkosa Anak Tiri di Lebong, Juga Melakukan Hal Ini pada Ibunya
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Ini yang Bongkar Kasus Ayah Perkosa Anak Tiri di Lebong
"Hasil pemeriksaan sementara dari pengakuan korban kepada penyidik, perbuatan ayah tirinya ini sudah lima kali di rumah mereka.
Kejadian pertama terjadi pada malam tahun baru 2023," kata Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa, Sabtu (14/1/2023).
Lanjut Kuat, usai kejadian malam tahun baru 2023, pelaku semakin beringas melakukan pemerkosaan terhadap korban yang seharusnya mendapat kasih sayang dari orang tuanya.
"Pertama terjadi pada malam tahun baru, kemudian terus dilakukan berulang hingga 4 kali sampai akhirnya kasus ini terungkap," jelas Iptu Kuat Santosa.
BACA JUGA:Ayah Biadab, Naik Plafon untuk Perkosa Anak Tiri Usia 6 Tahun
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Bapak di Lebong Tega Cabuli Anak Tirinya
Pihaknya, sambung kuat, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum dari dokter RSUD Lebong.
Namun, dari pengakuan ibu korban, pada kemaluan korban ditemukan adanya seperti luka lebam yang membuat korban mengompol hampir setiap malam.
"Kita masih menunggu hasil visum dari dokter. Yang jelas, kasus ini akan kita ungkap secara tuntas. Dan pelaku pun akan kita jerat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.