RADARLEBONG.ID- Dikabarkan pagi hari ini, demo lanjutan Gerakan Suara Pemuda Lebong (GSP) jilid dua ke Kantor Bupati Lebong.
Namun, tiba-tiba ditunda, ada apa?. Buntut penundaan aksi ini telah disampaikan secara resmi GSP Lebong.
Dalam surat penundaan resmi yang diterima radarlebong.id, surat penundaan tertuju kepada Kapolres Lebong melalui surat nomor 004/GSP/1/2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang pemberitahuan aksi.
Dalam surat yang ditandatangani Penanggung Jawab GSP Lebong, Harlis Sang Putra dan Koordinator Lapangan, Yudi Hariansyah menyebutkan bahwa berdasarkan surat gerakan pemuda Kabupaten Lebong nomor
BACA JUGA:Buntut Tuntutan Pendemo, Bupati Lebong Beri Reaksi Begini
BACA JUGA:Gegara Natal dan Tahun Baru, Polisi Disebut Larang Demo Deposito APBD Lebong ke Polda Bengkulu
003/GSP/1/2023 tanggal 6 Januari 2023 menerangkan bahwa aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan.
Surat penundaan aksi demo pagi ini.-foto ist-
Penanggung Jawab GSP Lebong, Harlis Sang Putra, membenarkan bahwa rencana aksi GSP Lebong jilid dua yang akan dilakukan ke Kantor Bupati Lebong sudah diputuskan untuk ditunda.
"Aksi ini kami tunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata Harlis dalam sambungan telepon, Minggu (9/1/2023).
Alasan penundaan aksi demi GSP tersebut, kata dia beralasan disebabkan karena sudah ada upaya penyusupan yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan terhadap tuntutan yang mereka bawa dalam aksi ini.
"Kami sudah didatangi oleh kelompok berkepentingan atas isu yang kami bawa dan mereka sudah menawarkan dana dan massa untuk memuluskan kepentingan mereka dalam isi tuntutan yang kami bawa," beber dia.
Tentunya dengan kondisi tersebut, sambungnya, dan demi menjaga marwah aksi demonstrasi GSP Lebong, pihaknya memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi yang direncanakan akan digelar pagi ini (10/1/2023).