Karena menggunakan material yang mengandung blerang serta material ilegal, sehingga tidak ada kwalitas dan kwantitas pembanguan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Lirik Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Pengurus Tarub Angkat Bicara
Keempat Pemerdayaan Ekonomi masyarakat tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp 322.300.000, pengadaan ternak itik, ikan, dan bibit tanaman, diduga tidak sesuai dengan yang diberikan,
kepada masyarakat dengan jumlah yang fantastis antara 2,5 ons dan 5 ons dengan syarat menyerakan photo copy KTP bagi penerima ikan tidak boleh mengambil bibit tanaman 1 atau 2 batang.
Sedangkan ternak itik tidak ada sama sekali, itupun sebagian masyarakat yang menerimanya.