LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sebanyak 13 desa dalam Kabupaten Lebong terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) 20 persen tahap tiga tahun anggaran 2022.
Pasalnya pengajuan tahap tiga dideadline paling lambat diterima tanggal 9 Desember mendatang, apabila sampai batas yang ditentukan pengajuan belum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, maka pengajuan desa tidak lagi bisa diproses. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak menegaskan bahwa sesuai surat edaran yang telah dilayang pihaknya ke masing-masing desa, pengajuan paling lambat diterima 9 Desember mendatang. Artinya jika sampai batas waktu yang ditetapkan berkas pengajuan tidak juga diserahkan otomatis desa tidak bisa mencairkan20 persen DD tahap tiga. BACA JUGA:DD/ADD Tahap III, 26 Desa Ajukan Berkas, 7 Desa Kantongi Teken Pencairan "Kami sudah mengingatkan desa sejak jauh hari untuk segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud, apabila sampai deadline waktu terakhit tidak juga diserahkan. Maka desa tidak bisa mencairkan DD tahap tiganya," kata tegas Herru. Untuk itulah, pihaknya mengimbau masing-masing desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud secara lengkap untuk selnjutnya dikeluarkan rekomendasi PMD. "Batas waktu pengajuan hanya tinggal hitungan hari saja lagi, maka diimbau desa segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut. Dengan demikian seluruh desa bisa mencairkan 20 persen DD tahap tiga," lanjutanya. Di sisi lain, Herru mengingatkan bagi desa yang sudah mencairkan DD tahap tiga, agar dapat melanjutkan program pembangunan di desa masing-masing. BACA JUGA:Uang Dana Desa di Rekening Segera Dicairkan,Camat : Jangan Tunda Tunda Terlebih mengingat batas waktu efektif desa untuk melanjutkan pembangunan fisik sudah semakin mepet. "Bagi desa yang melaksanakan pembangunan fisik, silakan libatkan warganya untuk ikut bekerja mensukseskan pembangunan di desanya masing-masing. Karena dengan adanya keterlibatan warga secara tidak langsung pembangunan di desa juga akan terawasi," pungkasnya.DD Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Seluruh Desa
Selasa 06-12-2022,13:04 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 28-01-2026,12:47 WIB
78 Desa di Lebong Bersiap Pilkades 2026, Segini Anggarannya!
Sabtu 24-01-2026,13:17 WIB
9 Desa Lebong Belum Selesaikan Rekonsiliasi SILPA 2025, ADD dan DD Tahap I 2026 Terancam!
Rabu 14-01-2026,15:07 WIB
Hasil Monev Temukan 0,5 Meter Kekurangan Irigasi di Desa Talang Leak 1
Senin 08-12-2025,16:44 WIB
Kegiatan Fisik dari Dana Desa, Ini Pesan Camat Bingin Kuning
Rabu 17-09-2025,15:43 WIB
Pengajuan Dana Desa Tahap II di Lebong Masih Nihil, Baru Satu Desa Daftar
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:34 WIB
2026 Honda BeAT Pop Resmi Rilis: Desain Baru, Fitur Canggih, dan Skuter Matik Hemat Bahan Bakar
Senin 09-03-2026,14:46 WIB
Merk Mukena Terbaik 2026: 7 Rekomendasi Mukena Adem, Cantik, dan Nyaman Dipakai
Senin 09-03-2026,14:50 WIB
7 Merk Peci Hitam Terbaik yang Bagus dan Awet, Bikin Tampilan Makin Gagah
Senin 09-03-2026,18:56 WIB
Top 5 Merk Sarung Terbaik 2026 – Favorit untuk Ibadah dan Lebaran
Senin 09-03-2026,19:42 WIB
Review Lengkap 2026 Suzuki Address FI: Skutik Praktis, Irit Bahan Bakar, dan Desain Modern
Terkini
Senin 09-03-2026,19:42 WIB
Review Lengkap 2026 Suzuki Address FI: Skutik Praktis, Irit Bahan Bakar, dan Desain Modern
Senin 09-03-2026,19:34 WIB
2026 Honda BeAT Pop Resmi Rilis: Desain Baru, Fitur Canggih, dan Skuter Matik Hemat Bahan Bakar
Senin 09-03-2026,19:09 WIB
Konsumsi BBM Suzuki Grand Vitara Hybrid Berapa KM Per Liter?
Senin 09-03-2026,18:56 WIB
Top 5 Merk Sarung Terbaik 2026 – Favorit untuk Ibadah dan Lebaran
Senin 09-03-2026,18:08 WIB