LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sebanyak 13 desa dalam Kabupaten Lebong terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) 20 persen tahap tiga tahun anggaran 2022.
Pasalnya pengajuan tahap tiga dideadline paling lambat diterima tanggal 9 Desember mendatang, apabila sampai batas yang ditentukan pengajuan belum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, maka pengajuan desa tidak lagi bisa diproses. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak menegaskan bahwa sesuai surat edaran yang telah dilayang pihaknya ke masing-masing desa, pengajuan paling lambat diterima 9 Desember mendatang. Artinya jika sampai batas waktu yang ditetapkan berkas pengajuan tidak juga diserahkan otomatis desa tidak bisa mencairkan20 persen DD tahap tiga. BACA JUGA:DD/ADD Tahap III, 26 Desa Ajukan Berkas, 7 Desa Kantongi Teken Pencairan "Kami sudah mengingatkan desa sejak jauh hari untuk segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud, apabila sampai deadline waktu terakhit tidak juga diserahkan. Maka desa tidak bisa mencairkan DD tahap tiganya," kata tegas Herru. Untuk itulah, pihaknya mengimbau masing-masing desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud secara lengkap untuk selnjutnya dikeluarkan rekomendasi PMD. "Batas waktu pengajuan hanya tinggal hitungan hari saja lagi, maka diimbau desa segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut. Dengan demikian seluruh desa bisa mencairkan 20 persen DD tahap tiga," lanjutanya. Di sisi lain, Herru mengingatkan bagi desa yang sudah mencairkan DD tahap tiga, agar dapat melanjutkan program pembangunan di desa masing-masing. BACA JUGA:Uang Dana Desa di Rekening Segera Dicairkan,Camat : Jangan Tunda Tunda Terlebih mengingat batas waktu efektif desa untuk melanjutkan pembangunan fisik sudah semakin mepet. "Bagi desa yang melaksanakan pembangunan fisik, silakan libatkan warganya untuk ikut bekerja mensukseskan pembangunan di desanya masing-masing. Karena dengan adanya keterlibatan warga secara tidak langsung pembangunan di desa juga akan terawasi," pungkasnya.DD Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Seluruh Desa
Selasa 06-12-2022,13:04 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Jumat 10-05-2024,16:53 WIB
Desa di Bingin Kuning Lebong Tersandung Hukum Soal Dana Desa, Camat Angkat Bicara
Kamis 09-05-2024,17:37 WIB
Dugaan Korupsi Desa Bungin,Inspektorat Tak Temukan Kerugian, Kejari Lebong Malah Naikkan Status Penyidikan
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Senin 06-05-2024,17:00 WIB
Atasi Krisis Pangan, DD Tahap I Desa Tabeak Dipoa untuk Bangun Saluran Irigasi dan SPAL
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,10:24 WIB
Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs OPPO A60, Duel HP Murah Rp 2 Jutaan
Jumat 29-11-2024,10:12 WIB
Rekomendasi Laptop Lenovo Yoga Dengan Harga Terjangkau di 2024
Jumat 29-11-2024,12:42 WIB
Gangguan Mata Yang Umum Dialami Lansia dan Cara Mencegahnya
Jumat 29-11-2024,10:19 WIB
Review HP Vivo T3Ultra: Desain Penuh Gaya Memenuhi Kekuatan Permainan
Jumat 29-11-2024,14:33 WIB
Manfaat Buah Kawista bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja?
Terkini
Jumat 29-11-2024,15:14 WIB
Jamur Enoki Mengandung Bakteri Listeria, Lantas Apakah Berbahaya?
Jumat 29-11-2024,15:09 WIB
Khasiat Buah Naga untuk Kesehatan: Superfood yang Kaya Nutrisi
Jumat 29-11-2024,14:33 WIB
Manfaat Buah Kawista bagi Kesehatan Tubuh, Apa Saja?
Jumat 29-11-2024,12:57 WIB
Rekomendasi 5 Jenis Buah Penambah Darah, Bantu Cegah Anemia
Jumat 29-11-2024,12:42 WIB