LEBONG, RADARLEBONG.ID - Sebanyak 13 desa dalam Kabupaten Lebong terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa (DD) 20 persen tahap tiga tahun anggaran 2022.
Pasalnya pengajuan tahap tiga dideadline paling lambat diterima tanggal 9 Desember mendatang, apabila sampai batas yang ditentukan pengajuan belum diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, maka pengajuan desa tidak lagi bisa diproses. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak menegaskan bahwa sesuai surat edaran yang telah dilayang pihaknya ke masing-masing desa, pengajuan paling lambat diterima 9 Desember mendatang. Artinya jika sampai batas waktu yang ditetapkan berkas pengajuan tidak juga diserahkan otomatis desa tidak bisa mencairkan20 persen DD tahap tiga. BACA JUGA:DD/ADD Tahap III, 26 Desa Ajukan Berkas, 7 Desa Kantongi Teken Pencairan "Kami sudah mengingatkan desa sejak jauh hari untuk segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud, apabila sampai deadline waktu terakhit tidak juga diserahkan. Maka desa tidak bisa mencairkan DD tahap tiganya," kata tegas Herru. Untuk itulah, pihaknya mengimbau masing-masing desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud secara lengkap untuk selnjutnya dikeluarkan rekomendasi PMD. "Batas waktu pengajuan hanya tinggal hitungan hari saja lagi, maka diimbau desa segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut. Dengan demikian seluruh desa bisa mencairkan 20 persen DD tahap tiga," lanjutanya. Di sisi lain, Herru mengingatkan bagi desa yang sudah mencairkan DD tahap tiga, agar dapat melanjutkan program pembangunan di desa masing-masing. BACA JUGA:Uang Dana Desa di Rekening Segera Dicairkan,Camat : Jangan Tunda Tunda Terlebih mengingat batas waktu efektif desa untuk melanjutkan pembangunan fisik sudah semakin mepet. "Bagi desa yang melaksanakan pembangunan fisik, silakan libatkan warganya untuk ikut bekerja mensukseskan pembangunan di desanya masing-masing. Karena dengan adanya keterlibatan warga secara tidak langsung pembangunan di desa juga akan terawasi," pungkasnya.DD Tahap III di Lebong Terancam Tak Terserap Seluruh Desa
Selasa 06-12-2022,13:04 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,14:50 WIB
Plt Kadis PMD Lebong Mundur, Pencairan Dana Desa 2026 Lumpuh Total
Sabtu 21-03-2026,13:58 WIB
Prabowo Soroti Pemborosan Anggaran Daerah, Sindir Mobil Dinas Rp8 Miliar
Selasa 17-03-2026,16:47 WIB
Baru 2 Desa di Lebong Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap I
Kamis 12-03-2026,12:54 WIB
Jelang Lebaran, DPMD Lebong Ungkap DD ADD Tahap I 2026 Sudah Diajukan
Rabu 28-01-2026,12:47 WIB
78 Desa di Lebong Bersiap Pilkades 2026, Segini Anggarannya!
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,14:30 WIB
Cara Cek Bansos April 2026 Secara Online dengan NIK KTP, Lengkap Jenis Bantuan dan Besarannya
Kamis 09-04-2026,18:15 WIB
3 Motor Listrik Fast Charging, Hemat Baterai
Kamis 09-04-2026,18:05 WIB
Yamaha RX King 155 VVA Hadir Lebih Bertenaga
Kamis 09-04-2026,18:20 WIB
Motor Listrik Torsi Besar Akselerasi Setara Yamaha Xmax 250
Kamis 09-04-2026,13:24 WIB
Tiga Hari Pasca Bencana Banjir Bandang Lebong, Kapolda Bengkulu Temui Warga dan Berikan Mainan
Terkini
Kamis 09-04-2026,18:20 WIB
Motor Listrik Torsi Besar Akselerasi Setara Yamaha Xmax 250
Kamis 09-04-2026,18:15 WIB
3 Motor Listrik Fast Charging, Hemat Baterai
Kamis 09-04-2026,18:11 WIB
VinFast Viper 2026 Resmi Meluncur, Motor Listrik Rp 11,5 Juta
Kamis 09-04-2026,18:08 WIB
Honda Jazz 2026 Resmi Hadir dengan Desain Lebih Agresif
Kamis 09-04-2026,18:05 WIB