DD/ADD Tahap III, 26 Desa Ajukan Berkas, 7 Desa Kantongi Teken Pencairan

DD/ADD Tahap III, 26 Desa Ajukan Berkas, 7 Desa Kantongi Teken Pencairan

Kabag Pemerintahan Herru Dana Putra, ST, M.Ak-Foto Dok-Foto Dok

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Hingga (11/1) kemarin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong mencatat baru 26 desa se-Kabupaten Lebong telah menyerahkan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pencairan 20 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak.

"Data terakhir sampai hari ini (kemarin,red) baru 26 desa sudah menyerahkan berkas pengajuan 20 persen, sedangkan sisanya belum ada yang menyerahkan pengajuan," kata Herru.

Masih kata Herru, dari 26 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan, 7 diantaranya sudah mendapatkan tanda tangan Sekda yang selanjutnya proses penerbitan SP2D untuk melakukan pencairan 20 persen.

BACA JUGA:Ajukan DD 20 Persen, Ada Syarat Tambahan untuk Desa

Masing-masing desa itu adalah desa Sungai Gerong, Daneu Liang, Semelako I, Semelako II, Semelako Atas, Pagar Agung, dan Nangai Tayau.

"7 desa sudah teken Sekda, tinggal proses penerbitan SP2D lagi di BKD, setelah itu barulah desa bisa melakukan pencairan," sampainya.

Mengingat masih banyak desa belum pengajuan, pihaknya mengimbau desa  dapat segera menyiapkan berkas pengajuan.

Karena setiap dokumen persyaratan yang diajukan seperti laporan APBDes dan  RKPDes harus diverifikasi untuk dilihat kelengkapan persyaratannya.

"Kita pastikan pengajuan berkas ke PMD tidak ada yang diperhambat. Artinya, setiap berkas yang diserahkan akan langsung di proses untuk dilihat kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan desa," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: