Awasi 'Jaksa Nakal', Jaksa Agung Burhanuddin Undang Media dan Masyarakat

Minggu 20-11-2022,10:29 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

"Saat ini kami sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53 untuk pengawasan internal. Ini untuk mengawasi kejaksaan diseluruh Indonesia agar korps adhyaksa tidak disalahgunakan," tandasnya.

Kategori :