Sejumlah Tunggakan Kasus Pidsus Kejari Lebong Pasca Ditinggal Robby Menanti Edwin Siahaan
Jalannya kegiatan Sertijab Kasi Pidsus Kejari Lebong baru. -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID- Sejumlah Tunggakan Kasus Pidsus Pasca Ditinggal Robby Menanti Edwin Siahaan yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Senin, 9 Februari 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya pembinaan organisasi dan penyegaran struktural guna memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus yang menyentuh kepentingan publik.
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya diemban oleh Robby Rahditio Dharma, SH, MH, secara resmi diserahkan kepada Pidi Edi Siahaan, SH.
Sertijab berlangsung khidmat di Aula Kejari Lebong dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH, disaksikan seluruh jajaran internal kejaksaan.
Acara sertijab dihadiri para kepala seksi, jaksa fungsional, serta pegawai Kejari Lebong. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat Kasi Pidsus yang baru sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lebong, Dr. Evelin Nur Agusta, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas kinerja pejabat lama serta mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat baru. Ia menekankan bahwa jabatan Kasi Pidsus memiliki peran strategis dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya yang menjadi perhatian masyarakat luas.
"Selamat bekerja untuk Kasi Pidsus yang baru saja dikukuhkan. Laksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam menangani perkara-perkara strategis yang menyangkut kepentingan publik," ujar Dr. Evelin Nur Agusta.
Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru dilantik, Pidi Edi Siahaan, menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kejari Lebong.
Ia juga berkomitmen melanjutkan program kerja serta capaian kinerja yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.
Ia menegaskan kesiapan untuk mengemban amanah yang diberikan pimpinan serta membangun sinergi dengan seluruh jajaran Kejari Lebong dalam rangka meningkatkan kualitas penegakan hukum. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
"Semoga ke depan kinerja bidang Pidsus semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Lebong," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
