LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski sebelumnya penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kabupaten Lebong belum bisa diterapkan karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Namun, tampaknya mau tidak mau instruksi Kapolri RI agar tidak ada lagi tilang manual di jalan dan diganti dengan tilang elektronik resmi diberlakukan Lebong sejak 10 November 2022. Tak tanggung-tanggung, pasca tilang ETLE diberlakukan, 10 pelanggar terjaring oleh Anggota Satlantas Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo mengatakan bahwa pemberlakuan tilang ETLE atau tilang elektronik di wilayah Lebong dilakukan bersamaan dengan 10 Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Lebong Belum Bisa Terapkan Tilang Elektronik Penerapan Tilang ETLE menggunakan mobile ETLE berupa kamera portable atau kamera handphone yang dipasangkan di kendaraan Patroli Lalu lintas. Untuk itu, dengan telah diberlakukannya ETLE ini seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong diminta untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara sehingga tidak terkena penilangan secara elektronik. "Penerapan ETLE ini dilakukan dengan dua cara yakni pemasangan kamera tetap atau statis, serta penggunaan kamera dinamis atau bergerak dengan menggunakan kamera portable atau kamera HP," ungkap Kasat Lantas. Dia menambahkan, untuk mekanisme penilangan, petugas akan melakukan validasi mobile ETLE menerima bukti rekaman pelanggaran dan melakukan validasi jenis pelanggaran maupun identitas kendaraan bermotor. BACA JUGA:Beredar Video Pemuda Lebong Pura-Pura Kesurupan Saat Ditilang Polisi Jika pelanggaran dan kendaraan yang melanggar sesuai maka dilakukan pencetakan surat konfirmasi dan input data melalui aplikasi pengiriman ETLE. Sedangkan tahapan seterusnya petugas pengiriman mengantarkan surat sesuai dengan alamat maksimal tiga hari. "Setelah itu pemilik kendaraan melakukan konfirmasi via online atau datang langsung ke posko ETLE, kemudian petugas menerbitkan E-tilang, dan pelanggar membayar dengan briva sesuai dengan UU No.22/2009," singkatnya.Tilang ETLE Resmi Diberlakukan di Lebong, Begini Cara Kerjanya
Selasa 15-11-2022,14:40 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 23-07-2024,17:57 WIB
Waspada! 100 Tilang Elektronik Terkirim di Lebong, Cek Kendaraan Anda Sekarang!
Senin 15-04-2024,16:05 WIB
Keluh Kesah Pengendara Akan Kondisi Jalan Berlubang dan Berair di Lebong
Sabtu 03-06-2023,14:03 WIB
Kelengkapan Saat Berkendara Sangat Penting
Kamis 11-05-2023,14:07 WIB
Jangan Nyeleneh, Ini Akibatnya Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Minggu 30-04-2023,14:59 WIB
Viral di Twitter, Terjebak Macet, Susi Pudjiastuti Tak Malu Minta Sebatang Rokok ke Pengendara
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,13:04 WIB
7 Varian Rinso Cair Terbaik untuk Berbagai Kebutuhan Pencucian Anda
Kamis 03-04-2025,16:26 WIB
Resep Brisket Barbecue, Empuk Bumbu Meresap Tanpa Oven
Jumat 04-04-2025,12:54 WIB
Tips Cepat Mendapatkan Pekerjaan Bagi Fresh Graduate
Jumat 04-04-2025,13:07 WIB
Sistem Bantuan Parkir Rusak, Xiaomi Recall Puluhan Ribu Unit Sedan Listrik SU7
Jumat 04-04-2025,12:57 WIB
Trik Jagoan: Blokir Iklan di HP Android Tanpa Ribet, Dijamin Ampuh!
Terkini
Jumat 04-04-2025,13:07 WIB
Sistem Bantuan Parkir Rusak, Xiaomi Recall Puluhan Ribu Unit Sedan Listrik SU7
Jumat 04-04-2025,13:04 WIB
7 Varian Rinso Cair Terbaik untuk Berbagai Kebutuhan Pencucian Anda
Jumat 04-04-2025,13:00 WIB
Redmi Note 12 Pro 5G HyperOS, Update Sudah Tersedia di China
Jumat 04-04-2025,12:57 WIB
Trik Jagoan: Blokir Iklan di HP Android Tanpa Ribet, Dijamin Ampuh!
Jumat 04-04-2025,12:54 WIB