LEBONG, RADARLEBONG.ID - Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun.
Yang akan "menyegel" alias memasang papan merk Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Dukcapil Lebong, Pemkab Lebong menyiapkan opsi tukar guling. Namun, opsi ini masih akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori. "Mengenai rencana BPDAS Ketahun ini, memang ada surat dari Kementerian LHK melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun terkait dengan penertiban Barang Milik Daerah (BMN) yang ditempati oleh Kantor Dinas Dukcapil Lebong," kata Kabid Aset, Rizka Putra Utama, M.Si. BACA JUGA:Kementerian LHK Bakal Tertibkan Aset, Pelayanan Dukcapil Lebong Terancam Ia mengaku jika salah satu opsi yang bisa ditawarkan agar Dukcapil tetap berkantor dikantor saat ini, dengan melakukan tukar guling aset. Namun hal ini harus dibicarakan lebih dulu dengan Bupati. "Kalau rencana itu kemudian disetujui pimpinan, baru nanti bisa kita cari lahan mana yang nilainya sama dengan aset milik BPDAS Ketahun ini," terangnya. Dirinya mengakui bahwa sebagian bangunan kantor Dinas Dukcapil Lebong ini adalah aset milik BPDAS Ketahun dengan status pinjam pakai. Hal ini sudah dilakukan pasca pemekaran Kabupaten Lebong belasan tahun silam. "Awalnya kantor ini digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Lebong, setelah itu digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Lebong. Dan memang kantor ini statusnya pinjam pakai," jelasnya. BACA JUGA:Peduli Aset Pemkab Lebong, Sekelompok Pemuda Lakukan Aksi Ini di GOR Taba Anyar Kendati demikian, pemeliharaan dan rehab bagunan ini tetap dilakukan oleh Pemkab Lebong dalam hal ini OPD terkait. Karena itu, ia memastikan jika pinjam pakai yang dilakukan ini dipastikan bukan hanya sekedar pinjam pakai saja. "Artinya kami dari pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola, bukan hanya sekedar asal pinjam," singkatnya. Diketahui, tertanggal 17 Oktober 2022 Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyurati Pemkab Lebong mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun. Aset milik BPDAS Ketahun ini merupakan bangunan yang digunakan Dinas Dukcapil Lebong sebagai ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Lebong dan beberapa ruangan kantor.Kantor Dukcapil Akan 'Disegel', Begini Langkah Pemkab Lebong
Senin 14-11-2022,14:30 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tukar guling kantor dukcapil
#Pemkab Lebong
#klhk soal kantor dukcapil lebong
#kantor dukcapil lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,16:25 WIB
Kabar Pengangkatan untuk PPPK Tahap I Pemkab Lebong
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Rabu 01-10-2025,16:41 WIB
Kapan PPPK Tahap I Formasi 2024 Pemkab Lebong Dilantik? Ini Kata Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:29 WIB
Bangku Kosong Eselon II Pemkab Lebong Kian Panjang, Plt Kembali Bertambah
Terpopuler
Senin 10-11-2025,15:34 WIB
4 Fitur iOS 26.1 Baru yang Patut Dicoba di iPhone
Senin 10-11-2025,15:22 WIB
Tips Merawat Mesin Daihatsu Xenia Agar Awet
Senin 10-11-2025,15:14 WIB
Mitos Atau Fakta Pinkflash Kosmetik Terdapat Zat Berbahaya? Ini Penjelasannya
Senin 10-11-2025,15:30 WIB
Tren 'Your Algorithm' Ramai Dibagikan di Story IG, Ini Cara Buatnya!
Senin 10-11-2025,15:27 WIB
Toyota Yaris 2025 Jadi Pilihan Anak Muda, Ini Harganya
Terkini
Senin 10-11-2025,15:34 WIB
4 Fitur iOS 26.1 Baru yang Patut Dicoba di iPhone
Senin 10-11-2025,15:30 WIB
Tren 'Your Algorithm' Ramai Dibagikan di Story IG, Ini Cara Buatnya!
Senin 10-11-2025,15:27 WIB
Toyota Yaris 2025 Jadi Pilihan Anak Muda, Ini Harganya
Senin 10-11-2025,15:22 WIB
Tips Merawat Mesin Daihatsu Xenia Agar Awet
Senin 10-11-2025,15:14 WIB