LEBONG, RADARLEBONG.ID - Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun.
Yang akan "menyegel" alias memasang papan merk Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Dukcapil Lebong, Pemkab Lebong menyiapkan opsi tukar guling. Namun, opsi ini masih akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori. "Mengenai rencana BPDAS Ketahun ini, memang ada surat dari Kementerian LHK melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun terkait dengan penertiban Barang Milik Daerah (BMN) yang ditempati oleh Kantor Dinas Dukcapil Lebong," kata Kabid Aset, Rizka Putra Utama, M.Si. BACA JUGA:Kementerian LHK Bakal Tertibkan Aset, Pelayanan Dukcapil Lebong Terancam Ia mengaku jika salah satu opsi yang bisa ditawarkan agar Dukcapil tetap berkantor dikantor saat ini, dengan melakukan tukar guling aset. Namun hal ini harus dibicarakan lebih dulu dengan Bupati. "Kalau rencana itu kemudian disetujui pimpinan, baru nanti bisa kita cari lahan mana yang nilainya sama dengan aset milik BPDAS Ketahun ini," terangnya. Dirinya mengakui bahwa sebagian bangunan kantor Dinas Dukcapil Lebong ini adalah aset milik BPDAS Ketahun dengan status pinjam pakai. Hal ini sudah dilakukan pasca pemekaran Kabupaten Lebong belasan tahun silam. "Awalnya kantor ini digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Lebong, setelah itu digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Lebong. Dan memang kantor ini statusnya pinjam pakai," jelasnya. BACA JUGA:Peduli Aset Pemkab Lebong, Sekelompok Pemuda Lakukan Aksi Ini di GOR Taba Anyar Kendati demikian, pemeliharaan dan rehab bagunan ini tetap dilakukan oleh Pemkab Lebong dalam hal ini OPD terkait. Karena itu, ia memastikan jika pinjam pakai yang dilakukan ini dipastikan bukan hanya sekedar pinjam pakai saja. "Artinya kami dari pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola, bukan hanya sekedar asal pinjam," singkatnya. Diketahui, tertanggal 17 Oktober 2022 Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyurati Pemkab Lebong mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun. Aset milik BPDAS Ketahun ini merupakan bangunan yang digunakan Dinas Dukcapil Lebong sebagai ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Lebong dan beberapa ruangan kantor.Kantor Dukcapil Akan 'Disegel', Begini Langkah Pemkab Lebong
Senin 14-11-2022,14:30 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tukar guling kantor dukcapil
#Pemkab Lebong
#klhk soal kantor dukcapil lebong
#kantor dukcapil lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Rabu 08-05-2024,17:35 WIB
Akses Terputus, Hasil Panen Terancam! Warga Lebong Desak Perbaikan Jalan Kabupaten yang Rusak Segera
Senin 06-05-2024,14:59 WIB
Anggaran Perbaikan Banjir Bandang di Lebong Membutuhkan Biaya Tak Sedikit, BNPB Diminta Turun Tangan!
Jumat 19-04-2024,16:41 WIB
Lelang JPTP Lebong Sudah Ditutup ataukah Masih Ada Peluang Daftar?
Terpopuler
Terkini
Jumat 28-03-2025,14:49 WIB
PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cara Cek Bansos PKH
Jumat 28-03-2025,14:44 WIB
Rekomendasi 3 HP Kamera 200MP Untuk Mengabadikan Moment Idul Fitri 2025
Jumat 28-03-2025,13:23 WIB
Tips Agar Ibu Hamil Tidak Mabuk Perjalanan Selama Mudik
Jumat 28-03-2025,13:19 WIB
Tips Jitu Menjaga Stamina saat Mudik Lebaran
Jumat 28-03-2025,13:09 WIB