LEBONG, RADARLEBONG.ID - Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun.
Yang akan "menyegel" alias memasang papan merk Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Dukcapil Lebong, Pemkab Lebong menyiapkan opsi tukar guling. Namun, opsi ini masih akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori. "Mengenai rencana BPDAS Ketahun ini, memang ada surat dari Kementerian LHK melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun terkait dengan penertiban Barang Milik Daerah (BMN) yang ditempati oleh Kantor Dinas Dukcapil Lebong," kata Kabid Aset, Rizka Putra Utama, M.Si. BACA JUGA:Kementerian LHK Bakal Tertibkan Aset, Pelayanan Dukcapil Lebong Terancam Ia mengaku jika salah satu opsi yang bisa ditawarkan agar Dukcapil tetap berkantor dikantor saat ini, dengan melakukan tukar guling aset. Namun hal ini harus dibicarakan lebih dulu dengan Bupati. "Kalau rencana itu kemudian disetujui pimpinan, baru nanti bisa kita cari lahan mana yang nilainya sama dengan aset milik BPDAS Ketahun ini," terangnya. Dirinya mengakui bahwa sebagian bangunan kantor Dinas Dukcapil Lebong ini adalah aset milik BPDAS Ketahun dengan status pinjam pakai. Hal ini sudah dilakukan pasca pemekaran Kabupaten Lebong belasan tahun silam. "Awalnya kantor ini digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Lebong, setelah itu digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Lebong. Dan memang kantor ini statusnya pinjam pakai," jelasnya. BACA JUGA:Peduli Aset Pemkab Lebong, Sekelompok Pemuda Lakukan Aksi Ini di GOR Taba Anyar Kendati demikian, pemeliharaan dan rehab bagunan ini tetap dilakukan oleh Pemkab Lebong dalam hal ini OPD terkait. Karena itu, ia memastikan jika pinjam pakai yang dilakukan ini dipastikan bukan hanya sekedar pinjam pakai saja. "Artinya kami dari pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola, bukan hanya sekedar asal pinjam," singkatnya. Diketahui, tertanggal 17 Oktober 2022 Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyurati Pemkab Lebong mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun. Aset milik BPDAS Ketahun ini merupakan bangunan yang digunakan Dinas Dukcapil Lebong sebagai ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Lebong dan beberapa ruangan kantor.Kantor Dukcapil Akan 'Disegel', Begini Langkah Pemkab Lebong
Senin 14-11-2022,14:30 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tukar guling kantor dukcapil
#Pemkab Lebong
#klhk soal kantor dukcapil lebong
#kantor dukcapil lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong
Kamis 25-09-2025,16:17 WIB
Absensi Pejabat Warnai Paripurna Penyampaian RAPBD Perubahan 2025 Lebong
Selasa 23-09-2025,16:31 WIB
Seleksi PPPK Lebong Diduga Bermasalah, Kejari Lakukan Penyelidikan
Senin 22-09-2025,16:17 WIB
298 Bidang Tanah Pemkab Lebong Masih Belum Bersertifikat, BKD Kejar Penyelesaian
Senin 22-09-2025,16:11 WIB
Kepemimpinan Bupati Azhari Wabup Bambang Dihantui Hutang Tunda Bayar dan TGR Bernilai Fantastis
Terpopuler
Jumat 26-09-2025,11:55 WIB
Sony Xperia 10 VII Hadir Dengan Banderol Harga Rp 8 Jutaan
Jumat 26-09-2025,11:18 WIB
Yamaha Meluncurkan Xmax Tech Max Terbaru, Harga Lebih Dari Rp 75 Juta
Jumat 26-09-2025,12:09 WIB
Sony Xperia XZ2 Mulai Menerima Pembaruan Android Pie
Jumat 26-09-2025,11:48 WIB
Manfaat Minum Susu Campur Kunyit, Wanita Pasti Suka
Jumat 26-09-2025,11:25 WIB
Honda WN7 Diklaim Setara Motor Bensin 600cc
Terkini
Jumat 26-09-2025,12:09 WIB
Sony Xperia XZ2 Mulai Menerima Pembaruan Android Pie
Jumat 26-09-2025,11:55 WIB
Sony Xperia 10 VII Hadir Dengan Banderol Harga Rp 8 Jutaan
Jumat 26-09-2025,11:48 WIB
Manfaat Minum Susu Campur Kunyit, Wanita Pasti Suka
Jumat 26-09-2025,11:25 WIB
Honda WN7 Diklaim Setara Motor Bensin 600cc
Jumat 26-09-2025,11:18 WIB