LEBONG, RADARLEBONG.ID - Rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun.
Yang akan "menyegel" alias memasang papan merk Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Dukcapil Lebong, Pemkab Lebong menyiapkan opsi tukar guling. Namun, opsi ini masih akan disampaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori. "Mengenai rencana BPDAS Ketahun ini, memang ada surat dari Kementerian LHK melalui Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun terkait dengan penertiban Barang Milik Daerah (BMN) yang ditempati oleh Kantor Dinas Dukcapil Lebong," kata Kabid Aset, Rizka Putra Utama, M.Si. BACA JUGA:Kementerian LHK Bakal Tertibkan Aset, Pelayanan Dukcapil Lebong Terancam Ia mengaku jika salah satu opsi yang bisa ditawarkan agar Dukcapil tetap berkantor dikantor saat ini, dengan melakukan tukar guling aset. Namun hal ini harus dibicarakan lebih dulu dengan Bupati. "Kalau rencana itu kemudian disetujui pimpinan, baru nanti bisa kita cari lahan mana yang nilainya sama dengan aset milik BPDAS Ketahun ini," terangnya. Dirinya mengakui bahwa sebagian bangunan kantor Dinas Dukcapil Lebong ini adalah aset milik BPDAS Ketahun dengan status pinjam pakai. Hal ini sudah dilakukan pasca pemekaran Kabupaten Lebong belasan tahun silam. "Awalnya kantor ini digunakan sebagai kantor DPRD Kabupaten Lebong, setelah itu digunakan sebagai Kantor KPU Kabupaten Lebong. Dan memang kantor ini statusnya pinjam pakai," jelasnya. BACA JUGA:Peduli Aset Pemkab Lebong, Sekelompok Pemuda Lakukan Aksi Ini di GOR Taba Anyar Kendati demikian, pemeliharaan dan rehab bagunan ini tetap dilakukan oleh Pemkab Lebong dalam hal ini OPD terkait. Karena itu, ia memastikan jika pinjam pakai yang dilakukan ini dipastikan bukan hanya sekedar pinjam pakai saja. "Artinya kami dari pemerintah daerah bertanggung jawab mengelola, bukan hanya sekedar asal pinjam," singkatnya. Diketahui, tertanggal 17 Oktober 2022 Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun menyurati Pemkab Lebong mengenai pemberitahuan pemasangan papan aset BMN BPDAS Ketahun. Aset milik BPDAS Ketahun ini merupakan bangunan yang digunakan Dinas Dukcapil Lebong sebagai ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Lebong dan beberapa ruangan kantor.Kantor Dukcapil Akan 'Disegel', Begini Langkah Pemkab Lebong
Senin 14-11-2022,14:30 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tukar guling kantor dukcapil
#Pemkab Lebong
#klhk soal kantor dukcapil lebong
#kantor dukcapil lebong
Kategori :
Terkait
Senin 14-07-2025,11:58 WIB
Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot
Rabu 16-04-2025,10:11 WIB
Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...
Selasa 15-04-2025,13:02 WIB
Gaji Tenaga Honorer di Lebong Belum Dibayarkan hingga April 2025
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Terpopuler
Kamis 28-08-2025,16:36 WIB
Honda Luncurkan Forza 350 Special Edition, Diproduksi 500 Unit
Kamis 28-08-2025,15:56 WIB
Kenali Berbagai Penyebab Oli Mesin Motor Bocor, Apa Saja Itu?
Kamis 28-08-2025,16:33 WIB
Perbedaan Fitur Honda PCX 160 ABS dan CBS di Tahun 2025
Kamis 28-08-2025,17:49 WIB
SPPG Klarifikasi Kasus Keracunan Massal Program MBG di Lebong: Makanan Sudah Sesuai SOP
Kamis 28-08-2025,16:01 WIB
Motor Listrik ALVA CERVO X Hadir dengan Pengisian Super Cepat
Terkini
Kamis 28-08-2025,17:49 WIB
SPPG Klarifikasi Kasus Keracunan Massal Program MBG di Lebong: Makanan Sudah Sesuai SOP
Kamis 28-08-2025,16:36 WIB
Honda Luncurkan Forza 350 Special Edition, Diproduksi 500 Unit
Kamis 28-08-2025,16:33 WIB
Perbedaan Fitur Honda PCX 160 ABS dan CBS di Tahun 2025
Kamis 28-08-2025,16:31 WIB
Vespa Sprint Tech: Bikin Anda Selangkah Lebih Maju
Kamis 28-08-2025,16:01 WIB