LEBONG, RADARLEBONG.ID - Fungsi pengawasan DPRD Lebong sebagaimana yang diamanatkan undang-undang terkesan tumpul.
Buktinya, dugaan mengenai deposito APBD Lebong tahun 2021 sebesar Rp 51 miliar yang tengah diselidiki Polda Bengkulu saat ini, ternyata tidak diketahui oleh DPRD Lebong. Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra, SH, selaku komisi yang membidangi masalah kerja sama daerah ini mengaku jika sampai saat ini, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya anggota DPRD Lebong, tidak mengetahui perihal adanya deposito APBD Lebong tahun anggaran 2021 tersebut. "Sepengetahuan saya sampai saat ini, saya belum tahu masalah deposito APBD 2021," kata politisi asal Gerindra ini. BACA JUGA:Polda Libas Dugaan Deposito Berjangka APBD Lebong 2021, Sejumlah Pejabat Lebong Diperiksa Hanya saja, terkait dengan desas-sesus deposito APBD Lebong tahun anggaran 2022 ia mengaku sudah mendapat kabar tersebut. Namun, tidak ada penyampaian secara resmi kepada pihaknya dari Pemkab Lebong. "Kalau deposito 2022, memang pernah ada desas-sesus atau kabar dari mulut ke mulut. Tapi secara resmi sampai saat ini kami di komisi III tidak pernah tahu mengenai hal itu," lanjutnya. Meski deposito uang milik negara ini dibolehkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan catatan tidak mengganggu likuiditas Keuangan Daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. BACA JUGA:ASN Tersangka Dugaan Mafia Tanah, Pemkab Serahkan ke Polda Namun, merujuk pada Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga (KSDPK) bahwa penyelenggaraan KSDPK dilakukan melalui beberapa tahapan salah satunya adalah persetujuan DPRD. "Sekarang yang jadi pertanyaan kita, rincian uang daerah pada mata rekening apa yang di-deposito-kan itu. Termasuk juga, apakah hal ini berdampak terhadap pembangunan daerah, kajian-kajian ini harus jelas," terangnya. Masih dalam Permendagri nomor 22 tahun 2020, tambah mantan Kepala Inspektorat Pemkab Lebong ini, komisi DPRD yang membidangi kerja sama daerah dalam hal ini Komisi III DPRD Lebong menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk memperoleh persetujuan melalui sidang paripurna. "Sekarang, bagaimana deposito itu bisa disetujui oleh lembaga DPRD kalau kami komisi yang membidangi saja tidak pernah tahu secara resmi mengenai hal itu," ujarnya. Disinggung mengenai langkah Komisi III DPRD Lebong terkait dengan deposito APBD yang dilakukan tanpa persetujuan DPRD ini, Rama Chandra, mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Lebong termasuk anggota DPRD Lebong lainnya. Terlebih, saat ini deposito APBD Lebong tahun 2021 sudah masuk dalam ranah penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bengkulu. "Agar persoalan ini tidak berlarut-larut apalagi saat ini sudah masuk ranah hukum, secepatnya hal ini akan kami koordinasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya," pungkasnya.Deposito APBD 2021 Rp 51 Miliar, Tanpa Persetujuan DPRD
Rabu 19-10-2022,12:00 WIB
Reporter : Debi Antoni
Editor : Redaksi
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,15:15 WIB
4 Fraksi DPRD Lebong Setujui Raperda Pilkades Serentak yang Disodor Pemkab Lebong
Senin 13-04-2026,10:52 WIB
Anggota Dewan Lebong Berikan Kabar Terbaru Pilkades 78 Desa, Tetap Tenang!
Rabu 11-02-2026,10:49 WIB
DPRD Lebong Minta Sosialisasi Ulang Potongan Gaji 2,5 Persen ASN ke Baznas, Dasar Hukum Dipertanyakan
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Senin 26-08-2024,11:42 WIB
Sah! 25 DPRD Lebong Periode 2024- 2029 Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik
Terpopuler
Senin 04-05-2026,18:10 WIB
Honda Dunk 50Cc Baru, Hemat 75,3 Km Per Liter
Senin 04-05-2026,14:23 WIB
Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pemerintah Pusat, Bupati Azhari: Inovasi Garap Potensi
Senin 04-05-2026,16:12 WIB
Panduan Lengkap Cara Menanam Terong Ungu di Dalam Pot untuk Pemula
Senin 04-05-2026,17:40 WIB
Filter AC Mobil Harus Dicek Saat Kemarau 2026, Ini Caranya
Senin 04-05-2026,14:12 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Dahaga, Air dan Daging Kelapa Punya Khasiat Tak Terduga!
Terkini
Senin 04-05-2026,18:13 WIB
Arcfox V9: MPV Premium Makin Sengit Kecanggihannya
Senin 04-05-2026,18:10 WIB
Honda Dunk 50Cc Baru, Hemat 75,3 Km Per Liter
Senin 04-05-2026,18:07 WIB
BYD Scorpio X1 Mengusik Motor 150cc, Sekali Cas 260 Km
Senin 04-05-2026,18:04 WIB
Suzuki DR 160 ABS 2026, Motor Trail 162 Cc
Senin 04-05-2026,17:40 WIB