4 Fraksi DPRD Lebong Setujui Raperda Pilkades Serentak yang Disodor Pemkab Lebong
4 Fraksi DPRD Lebong Setujui Raperda Pilkades Serentak Untuk Dibahas Lebih Lanjut.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID – Selasa, 28 April 2026, dalam langkah percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Lebong dan jawaban eksekutif.
Hanya berselang sehari setelah diajukan, 4 fraksi DPRD Kabupaten Lebong menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lebong dalam rapat paripurna terkait Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pilkades serentak. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyempurnakan regulasi agar lebih tegas, jelas, dan implementatif.
Menurut Bupati Azhari, kepastian hukum menjadi poin utama dalam penyusunan regulasi Pilkades. Pemerintah daerah sepakat bahwa aturan harus dirumuskan secara rinci guna menghindari multi tafsir di lapangan. Ada berbagai aspek penting seperti persyaratan calon kepala desa, mekanisme penjaringan, tahapan kampanye, hingga sistem pemungutan dan penghitungan suara akan diatur secara terstruktur.
"Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa juga akan diperjelas agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak," sampai Bupati.
Lebih jauh Bupati Azhari, mengatakan, tidak hanya itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius terhadap netralitas penyelenggara. Iamenegaskan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia hingga aparatur sipil negara, wajib menjaga sikap netral.
Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan praktik kecurangan seperti politik uang, intimidasi, dan kampanye hitam.
"Dalam Raperda ini, pengawasan akan diperkuat dan disertai dengan sanksi tegas guna menjaga kualitas demokrasi desa," bebernya.
Dalam aspek partisipasi, pemerintah daerah mendorong keterlibatan aktif masyarakat di setiap tahapan Pilkades.
Mulai dari sosialisasi, pengawasan, hingga evaluasi, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga bagian dari pengawal demokrasi.
"Ini pentingnya menjaga kearifan lokal dalam pelaksanaan Pilkades, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai penjaga kondusivitas," katanya.
Lanjut Bupati Azhari, ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan efisiensi pelaksanaan Pilkades serentak. Ia mengakui bahwa keserentakan memberikan manfaat dari sisi waktu dan biaya, namun harus diimbangi dengan perencanaan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
"Pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan akan dipersiapkan secara terukur," ujarnya
Lebih lanjut Bupati Azhari, ia juga berharap Pilkades serentak mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
