LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong memastikan bahwa saat ini di Kabupaten Lebong hanya BUMDes Mangkurajo yang telah memiliki badan hukum.
Padahal, seluruh BUMDes wajib berbadan hukum sesuai dengan aturan berlaku. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PND, Herru Dana Putra, ST, M. Ak, mengungkapkan kewajiban ini diatur dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 di ikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 serta Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021. "Dalam aturan ini, BUMDes harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum dan HAM sesuai dengan PP 11 tahun 2021. Saat ini di Lebong, baru BUMDes Mangkurajo yang sudah berbadan hukum setelah difasilitasi oleh TAPM," ungkapnya. BACA JUGA:Penyertaan Modal BUMDes, Tidak Ada Alasan Kades dan Pemdes Tak Tahu, Wajib Dipertanggungjawabkan Dijelaskannya, untuk mengurus BUMDes berbadan hukum ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Diantaranya berita acara pendirian Musdes BUMDes melalui musyawarah desa, menetapkan Perdes tentang pendirian BUMDes, menetapkan Anggaran Dasar (AD), dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes, rencana program kerja. "Pada prinsipnya kami akan membantu semua desa dalam mengurus semua keperluannya. Kemudian juga kepada pendamping desa diminta untuk membantu untuk mengurus perijinan BUMDes tersebut, " jelasnya. BACA JUGA:Aneh, Kades Tanjung Bungai I Ngaku Tak Tahu Pengelolaan BUMDes Pihaknya mengimbau agar pemerintah desa dapat melengkapi syarat-syarat pendirian BUMDes sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kita berharap semua BUMDes di Lebong sudah berbadan hukum, karena banyak manfaat apabila BUMDes telah berbadan hukum, salah satunya akan banyak peluang mendapatkan bantuan dana dan kerjasama dari pemerintah pusat," demikian Herru.Hanya BUMDes Desa Mangkurajo Sudah Berbadan Hukum
Senin 10-10-2022,13:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Selasa 26-03-2024,09:23 WIB
6 Desa di Lebong Ini Belum Cairkan Dana Desa & Alokasi Dana Desa Tahap I, Kenapa?
Rabu 17-01-2024,15:03 WIB
Masa Jabatan Belasan Kepala Desa di Lebong Segera Berakhir, Akankah Pjs Kades juga Bertambah?
Selasa 16-01-2024,13:12 WIB
Dana Desa 2024 Kapan Cair? Dinas PMD Lebong Beri Penjelasan Begini
Terpopuler
Selasa 12-08-2025,11:54 WIB
Inilah 5 Daftar Mobil Baru yang Menarik di IIMS 2025!
Selasa 12-08-2025,12:04 WIB
Baterai Baru Toshiba : Charge 6 Menit, Bisa Jalan Hingga 320 Kilometer
Selasa 12-08-2025,12:01 WIB
Suzuki Gandeng Toshiba dan Denso Kembangkan Baterai Lithium Ion
Selasa 12-08-2025,11:57 WIB
Toshiba Luncurkan Isolator Digital Standar Otomotif 2 Saluran yang Mematuhi AEC-Q100
Selasa 12-08-2025,12:07 WIB
Honda Brio Terbaru 2025 dengan Kredit Murah, Tampilan Stylish Body
Terkini
Selasa 12-08-2025,12:07 WIB
Honda Brio Terbaru 2025 dengan Kredit Murah, Tampilan Stylish Body
Selasa 12-08-2025,12:04 WIB
Baterai Baru Toshiba : Charge 6 Menit, Bisa Jalan Hingga 320 Kilometer
Selasa 12-08-2025,12:01 WIB
Suzuki Gandeng Toshiba dan Denso Kembangkan Baterai Lithium Ion
Selasa 12-08-2025,11:57 WIB
Toshiba Luncurkan Isolator Digital Standar Otomotif 2 Saluran yang Mematuhi AEC-Q100
Selasa 12-08-2025,11:54 WIB