LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong memastikan bahwa saat ini di Kabupaten Lebong hanya BUMDes Mangkurajo yang telah memiliki badan hukum.
Padahal, seluruh BUMDes wajib berbadan hukum sesuai dengan aturan berlaku. Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PND, Herru Dana Putra, ST, M. Ak, mengungkapkan kewajiban ini diatur dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 di ikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 serta Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021. "Dalam aturan ini, BUMDes harus berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkum dan HAM sesuai dengan PP 11 tahun 2021. Saat ini di Lebong, baru BUMDes Mangkurajo yang sudah berbadan hukum setelah difasilitasi oleh TAPM," ungkapnya. BACA JUGA:Penyertaan Modal BUMDes, Tidak Ada Alasan Kades dan Pemdes Tak Tahu, Wajib Dipertanggungjawabkan Dijelaskannya, untuk mengurus BUMDes berbadan hukum ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Diantaranya berita acara pendirian Musdes BUMDes melalui musyawarah desa, menetapkan Perdes tentang pendirian BUMDes, menetapkan Anggaran Dasar (AD), dan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes, rencana program kerja. "Pada prinsipnya kami akan membantu semua desa dalam mengurus semua keperluannya. Kemudian juga kepada pendamping desa diminta untuk membantu untuk mengurus perijinan BUMDes tersebut, " jelasnya. BACA JUGA:Aneh, Kades Tanjung Bungai I Ngaku Tak Tahu Pengelolaan BUMDes Pihaknya mengimbau agar pemerintah desa dapat melengkapi syarat-syarat pendirian BUMDes sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kita berharap semua BUMDes di Lebong sudah berbadan hukum, karena banyak manfaat apabila BUMDes telah berbadan hukum, salah satunya akan banyak peluang mendapatkan bantuan dana dan kerjasama dari pemerintah pusat," demikian Herru.Hanya BUMDes Desa Mangkurajo Sudah Berbadan Hukum
Senin 10-10-2022,13:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,12:15 WIB
BPD Lebong Masih Menunggu Kepastian Perpanjangan Masa Jabatan
Selasa 02-09-2025,16:49 WIB
Pemkab Lebong Pastikan Desa Sudah Bisa Ajukan DD dan ADD Tahap II 2025
Kamis 25-07-2024,17:36 WIB
Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Diberi Ultimatum: Selesaikan Dana Desa dalam 15 Hari
Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong
Selasa 26-03-2024,09:23 WIB
6 Desa di Lebong Ini Belum Cairkan Dana Desa & Alokasi Dana Desa Tahap I, Kenapa?
Terpopuler
Kamis 25-09-2025,12:29 WIB
Suzuki Access 125 Tantang Honda Scoopy di Segmen Skutik Retro
Kamis 25-09-2025,12:26 WIB
Test Ride Alva N3, Motor Listrik Praktis dengan Sentuhan Futuristis
Kamis 25-09-2025,12:13 WIB
HMD Meluncurkan 2 HP Nokia, Harga Mulai Rp 400 Ribu
Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong
Kamis 25-09-2025,12:24 WIB
Cara Test Drive Motor Baru di IMOS 2025, Ini Syaratnya
Terkini
Kamis 25-09-2025,16:34 WIB
Kasus Perceraian ASN di Lebong Meningkat, Satu Resmi Disetujui
Kamis 25-09-2025,16:31 WIB
Dongkrak PAD , Warga Segera Mutasi Balik Nama Kendaraan Plat Luar ke Lebong
Kamis 25-09-2025,16:23 WIB
Petani Bingin Kuning Diminta Percepat Musim Tanam Padi 2025
Kamis 25-09-2025,16:20 WIB
Peringatan HKG ke-53, PKK Lebong Didorong Jadi Garda Pembangunan
Kamis 25-09-2025,16:17 WIB