LEBONG,RADARLEBONG.ID - Tampaknya Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong tak main-main guna meningkatkan target PAD tahun ini.
Buktinya, BKD Lebong akan menindak tegas dengan turun paksa bagi papan reklame yang tak kunjung taat membayar pajak sebagaimana mestinya. Bahkan, ditargetkan dalam pekan ini penertiban reklame tak bayar pajak akan dilaksanakan. Hal tersebut menyusul, tenggat waktu 15 hari yang sebelumnya sudah diberikan melalui surat peringatan akan jatuh tempo pada pekan ini. BACA JUGA:Perangkat Kelurahan Dipastikan Telah Cicipi Honor BACA JUGA:Keberangkatan 2 Kafilah Lebong ke Nasional Tunggu Pemprov "Jika pemilik toko belum juga menurunkan reklame yang dipasang, terpaksa akan kita akan turunkan bersama tim," kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos. Adapun beberapa vendor yang sudah disurati adalah terkait pemasangan reklame dua merek smart phone. Namun, hingga kemarin (29/8) belum ada realisasi pajak reklame dari kedua vendor tersebut. "Jika tidak mau diturunkan nantinya akan dipaksa oleh petugas, pemilik toko kami minta agar bisa menurunkan sendiri reklame yang terpasang," tegasnya. BACA JUGA:Pedomani Permenkes , DLH Usut Tuntas Kelayakan Puskesmas Rimbo Pengadang BACA JUGA:Imingi Jajan Rp1.000 dan Permen, Petani Padang Jaya Rudapaksa Anak Dibawah Umur Lebih jauh dikatakannya, terhitung Juli, realisasi pajak reklame sendiri sebenarnya sudah melebihi target. Dari target Rp 40 juta dalam APBD 2023, realisasinya sudah mencapai Rp 45 juta lebih atau 114 persen. Bahkan dalam APBD Perubahan mendatang, ada wacana untuk menaikkan target dari sektor tersebut sebesar 50 persen dari nilai target dalam APBD murni, atau naik sebesar Rp 20 juta. "Hanya saja hal tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ini akan terlebih dahulu kita bahas dengan TAPD dan Banggar," tukasnya.Sanksi Tegas Menanti Reklame Tak Bayar Pajak di Lebong
Selasa 30-08-2022,15:39 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,08:03 WIB
ADD Lebong 2026 Hanya Rp 41 Miliar, 93 Desa Kena Imbas Pemotongan Anggaran
Rabu 28-01-2026,12:47 WIB
78 Desa di Lebong Bersiap Pilkades 2026, Segini Anggarannya!
Selasa 27-01-2026,07:38 WIB
Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp2,8 Miliar
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,18:41 WIB
4 Fitur Unggulan Honda CB150R Streetfire yang Buat Motor
Jumat 30-01-2026,11:58 WIB
Alasan Daihatsu Sigra Tetap Laku Meski Dihujat
Kamis 29-01-2026,18:38 WIB
Chery C5 CSH SUV Hybrid Premium di Atas Tiggo Cross CSH
Kamis 29-01-2026,18:34 WIB
Suzuki Fronx GX Matic SUV Kompak Irit
Kamis 29-01-2026,18:44 WIB
Honda Prelude 2026 Sport Hybrid Keren Harga Dibawah Rp1 Miliar!
Terkini
Jumat 30-01-2026,16:00 WIB
Virus Nipah Bukan Flu Biasa: Fakta Penting yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 30-01-2026,15:15 WIB
Kenapa Harga Mobil Bekas Sekarang Tidak Relevan? Analisis Xpander 2018, Ertiga 2018, dan Avanza
Jumat 30-01-2026,15:00 WIB
Perbandingan Harga Emas Perhiasan Jumat 30 Januari 2026 di Hartadinata dan Laku Emas
Jumat 30-01-2026,14:27 WIB
Setelah All Time High, Harga Emas Antam Berbalik Turun Signifikan Hari Ini
Jumat 30-01-2026,14:22 WIB