LEBONG, RADARLEBONG.ID - Seluruh KUA (Kantor Urusan Agama) se Lebong diimbau agar gencarkan sosialisasi tentang perkawinan.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 dengan perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974. Dalam UU tersebut, tertera perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun. Artinya, setiap calon pasangan pengantin yang menikah diwajibkan berusia 19 tahun. BACA JUGA:KJPP Hari Ini Turun Lapangan Data Aset PDAM TTE Lebong BACA JUGA:Lebong Belum Lakukan Pendataan Honorer "Kami minta semua stakeholder terus melakukan sosialisasi batas usia perkawianan ini. Tujuannya agar dapat menekan angka kasus pernikahan anak dibawah umur di Kabupaten Lebong, " terang Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, S. IP. Ditambahkannya, bahwa menikah dibawah umur tentu tidak dianjurkan, karena memang terdapat banyak dampak buruk yang dapat membuat sebuah rumah tangga tidak bisa menjadi harmonis. Tak hanya itu, setiap KUA juga wajib memberikan pembinaan bagi para calon pengantin yang mengajukan permohonan akad nikah, sehingga nantinya mereka dapat membangun rumah tangga yang lebih harmonis. "Kami juga meminta peran serta orang tua anak supaya juga dapat memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya yang baru menikah. Termasuk juga dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya yang masih duduk di bangku pendidikan untuk mencegah nikah dini, " pungkasnya.KUA Diimbau Gencarkan Sosialisasi Perkawinan
Sabtu 27-08-2022,11:24 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 26-03-2024,15:33 WIB
Puasa Lebih Nyaman, Ini Aturan Kemenag Lebong untuk Warung Makan dan Hotel
Kamis 21-12-2023,16:38 WIB
Perayaan Hari Amal Bakti ke-78: Kemenag Lebong Rilis Rangkaian Kegiatan Meriah dan Bakti Sosial
Sabtu 28-10-2023,09:00 WIB
Hindari Sengketa, Kemenag Lebong Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf
Rabu 30-08-2023,16:18 WIB
Tahun 2023, Jumlah Warga Lebong Daftar Haji Turun 50 Persen
Rabu 16-08-2023,14:51 WIB
Pernikahan Dini Marak, Kemenag Lebong Beri Sosialisasi dan Edukasi kepada Remaja Usia Sekolah
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Cara Mudah Membuat Video Slow Motion di TikTok, Tutorial Lengkap Bagi Pemula
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,14:05 WIB
Tembok Kotor Karena Noda Minyak? Coba 4 Cara Membersihkan Dinding Rumah
Terkini
Kamis 30-01-2025,15:57 WIB
Fungsi Gearbox Mobil dan Komponennya: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan
Kamis 30-01-2025,15:53 WIB
Mobil Hatchback: Definisi, Kelebihan, dan Alasan Mengapa Banyak Diminati
Kamis 30-01-2025,15:50 WIB
Alasan Memilih Mobil Hybrid Dibandingkan dengan Mobil Listrik
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB
Waspadai, Sebatang Rokok Mengambil 20 Menit Dari Masa Depan Anda
Kamis 30-01-2025,15:09 WIB