Ikuti Arahan Wamenag, Kemenag Lebong Ajak Warga Hormati Pedagang Kecil
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, H. Arief Azizi, S.Ag, MH,-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan sweeping atau penutupan paksa warung makan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas pernyataan Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, yang menyatakan persetujuannya agar tidak ada sweeping terhadap pedagang makanan selama bulan puasa.
Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Ramadhan merupakan bulan suci bagi umat Islam yang dijalankan dengan ibadah puasa serta peningkatan amal kebaikan. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah harus tetap mengedepankan nilai toleransi dan saling menghormati.
BACA JUGA:Kemenag Lebong Agendakan Safari Ramadhan ke 73 Masjid
Dalam keterangannya, Wamenag menyebutkan bahwa sweeping atau penutupan warung makan justru dapat menyulitkan masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa, baik karena perbedaan agama maupun alasan kesehatan dan kondisi tertentu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, H. Arief Azizi, S.Ag, MH, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh arahan tersebut. Ia mengingatkan masyarakat Lebong agar tidak mengambil tindakan sepihak terhadap pedagang kecil yang tetap berjualan di siang hari.
"Para pedagang memiliki hak untuk mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarga, dan aktivitas ekonomi mereka harus tetap dihormati," kata Arief.
Arief Azizi menjelaskan, menjaga suasana kondusif selama Ramadhan menjadi tanggung jawab bersama. Ia menilai sweeping bukanlah langkah bijak karena berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan. Sebaliknya, masyarakat diharapkan menunjukkan kedewasaan dalam bersikap dengan tetap fokus menjalankan ibadah tanpa mengganggu pihak lain.
Lebih lanjut, Kemenag Lebong mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk turut menyosialisasikan pesan toleransi ini.
"Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan Ramadhan dapat menjadi momentum mempererat tali silaturahmi, baik antarumat Islam maupun antarumat beragama di Kabupaten Lebong," tambahnya.
Melalui imbauan ini, pemerintah berharap suasana Ramadhan 1447 Hijriah di Lebong berlangsung aman, damai, dan penuh rasa saling menghormati. Aktivitas ibadah dapat berjalan khusyuk, sementara roda perekonomian masyarakat kecil tetap berputar sebagaimana mestinya.
"Semoga ramadhan tahun ini berjalan aman dan damai, diharapkan kepada masyarakat agar saling menghormati," tutup Arief.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
