LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,15:12 WIB
Selama Libur Idulfitri, Kendaraan Dinas Dilarang Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
Jumat 20-03-2026,15:09 WIB
Posko Pengaduaan Dugaan Jual Beli Jabatan di Lebong Ditutup Tanpa Menerima Satupun Laporan
Rabu 18-03-2026,20:00 WIB
Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Baru Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis
Senin 16-03-2026,18:01 WIB
Lelang Jabatan Sekda Lebong dan 4 Kepala OPD Dimulai
Jumat 13-03-2026,13:26 WIB
Warning! ASN Pemkab lebong Dilarang Tinggalkan Tugas Sebelum Libur
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,16:24 WIB
Cegah Penularan Campak pada Lebaran, Hindari Interaksi
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Cara Membuat Sambal Lado Hijau yang Pedas
Jumat 20-03-2026,15:45 WIB
Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV: Mana yang Lebih Bagus?
Jumat 20-03-2026,15:38 WIB
5 Tablet Terbaik untuk Kerja Maret 2026: Ringan, Powerful, dan Bisa Gantikan Laptop
Jumat 20-03-2026,15:28 WIB
7 Parfum Hype Dinilai Overrated, Ini Solusi Alternatifnya
Terkini
Jumat 20-03-2026,17:52 WIB
Yamaha Tricity 300 Terbaru Tampil Canggih, Harga Rp 170 Jutaan
Jumat 20-03-2026,16:24 WIB
Cegah Penularan Campak pada Lebaran, Hindari Interaksi
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Cara Membuat Sambal Lado Hijau yang Pedas
Jumat 20-03-2026,15:45 WIB
Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV: Mana yang Lebih Bagus?
Jumat 20-03-2026,15:38 WIB