LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,12:07 WIB
Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Lebong, Pejabat OPD Berpotensi Ikut Terseret
Rabu 03-12-2025,16:20 WIB
Audit 18 OPD di Lebong Tuntas, Hasilnya?
Senin 01-12-2025,16:16 WIB
DPRD Lebong Sahkan APBD Lebong 2026, Wabup Beri Pesan Khusus untuk OPD
Rabu 08-10-2025,16:25 WIB
Kabar Pengangkatan untuk PPPK Tahap I Pemkab Lebong
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,19:23 WIB
Spesifikasi dan Fitur Toyota Kijang Super 2026 Generasi Baru
Jumat 26-12-2025,19:31 WIB
Inilah Toyota Kijang Super 2026, MPV Legendaris dengan Fitur dan Mesin Terbaru
Jumat 26-12-2025,19:27 WIB
Spesifikasi Toyota Avanza 2026 Terungkap, Desain Agresif dan Teknologi Terbaru
Jumat 26-12-2025,19:34 WIB
Toyota Raize 2026: Evolusi Compact SUV yang Lebih Dewasa dan Serbaguna
Jumat 26-12-2025,19:43 WIB
Toyota Calya 2026 Terbaru – Harga, Fitur, Review Lengkap Mobil Keluarga Murah 7 Seater
Terkini
Sabtu 27-12-2025,10:48 WIB
Wuling Starlight S 2025–2026: SUV Keluarga dengan Ruang Lega dan Jarak Tempuh Panjang
Sabtu 27-12-2025,09:33 WIB
2026 Wuling E100 – Mobil Listrik Mini Futuristik dengan Desain Mewah dan Teknologi Canggih
Sabtu 27-12-2025,09:11 WIB
Toyota Avanza 2026 Generasi Baru: Interior Futuristik, Performa Turbo, Siap Tantang Rival
Sabtu 27-12-2025,08:27 WIB