LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,16:25 WIB
Kabar Pengangkatan untuk PPPK Tahap I Pemkab Lebong
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Rabu 01-10-2025,16:41 WIB
Kapan PPPK Tahap I Formasi 2024 Pemkab Lebong Dilantik? Ini Kata Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:29 WIB
Bangku Kosong Eselon II Pemkab Lebong Kian Panjang, Plt Kembali Bertambah
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,15:03 WIB
Daftar Laptop yang Tidak Bisa Upgrade ke Windows 11
Rabu 15-10-2025,15:06 WIB
Cara Upgrade Windows 10 ke Windows 11 Tanpa Kehilangan Data
Rabu 15-10-2025,15:08 WIB
Rekomendasi HP Vivo Seri Y Harga Rp1-3 Jutaan, Performa Andal
Rabu 15-10-2025,15:11 WIB
Cara Mudah Membuat Link WhatsApp di Microsoft Excel
Rabu 15-10-2025,15:14 WIB
Sering Ditelepon Nomor Tidak Dikenal? Ini Cara Atasinya
Terkini
Rabu 15-10-2025,15:14 WIB
Sering Ditelepon Nomor Tidak Dikenal? Ini Cara Atasinya
Rabu 15-10-2025,15:11 WIB
Cara Mudah Membuat Link WhatsApp di Microsoft Excel
Rabu 15-10-2025,15:08 WIB
Rekomendasi HP Vivo Seri Y Harga Rp1-3 Jutaan, Performa Andal
Rabu 15-10-2025,15:06 WIB
Cara Upgrade Windows 10 ke Windows 11 Tanpa Kehilangan Data
Rabu 15-10-2025,15:03 WIB