LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 04-02-2026,10:19 WIB
BKN Kirim Surat Teguran, 30 ASN Lebong Diminta Lunasi Hutang DUMI
Selasa 03-02-2026,07:37 WIB
7 Hektare Lahan GOR Lebong Selatan Kembali Diajukan sebagai Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat
Senin 02-02-2026,11:37 WIB
Mengapa Peserta PPPK Lebong Harus Setor Puluhan Juta? Dugaan Pungli Mulai Terbuka
Sabtu 31-01-2026,08:46 WIB
Perampingan, 6 OPD Pemkab Lebong Bakal Dilebur
Kamis 29-01-2026,07:58 WIB
Tunggakan Pajak Kendis Pemkab Lebong Tembus Rp 700 Juta, Sekretariat Daerah Dominan
Terpopuler
Jumat 06-02-2026,16:12 WIB
Harga Emas Hari Ini Jumat 6 Februari 2026 Guncang Pasar! Antam Naik, UBS & Galeri 24 Turun
Jumat 06-02-2026,12:44 WIB
Dugaan Wanita Hamil 3 Bulan Meninggal Secara Tak Wajar Menguat, Sebilah Pisau Dapur di Atas Kasur Ditemukan
Jumat 06-02-2026,12:36 WIB
Dalih Sumbangan Sukarela, Pjs Kades Nangai Tayau I Akui Sunat Gaji Perangkat Desa
Jumat 06-02-2026,15:51 WIB
Ada Beberapa Mekanisme dan Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik, Ini Detailnya
Jumat 06-02-2026,15:48 WIB
Cara Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik dan Tahapan Lengkap Pengajuan
Terkini
Jumat 06-02-2026,20:00 WIB
Isuzu Panther 2026 Performa Tangguh untuk Berbagai Kondisi Jalan di Area Perkotaan maupun Luar Kota
Jumat 06-02-2026,19:00 WIB
Bukti Serius Garap Pasar Elektrifikasi, Toyota Hadirkan Vios dan Alphard Hybrid di IIMS 2026
Jumat 06-02-2026,18:29 WIB
Fitur Lengkap Mobil Listrik Geely EX2, Cek di Bawah Ini
Jumat 06-02-2026,18:27 WIB
Yamaha EC-06 Resmi Meluncur, Motor Listrik Jarak 169 Km
Jumat 06-02-2026,18:25 WIB