LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 14-01-2026,15:03 WIB
Tunggu Asesor BKN, Lelang Jabatan Sekda dan 19 Eselon II Dibuka Febuari 2026
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini
Sabtu 10-01-2026,21:11 WIB
Kendala Lahan Hambat KDMP Lebong, Pemkab Akui Target 2026 Berat
Sabtu 10-01-2026,21:07 WIB
Kasus Dugaan Pungli PPPK di Lebong Makin Menguat, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat OPD dan Lulusan PPPK
Selasa 09-12-2025,12:07 WIB
Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Lebong, Pejabat OPD Berpotensi Ikut Terseret
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,16:52 WIB
Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026, Ini Rincian Biayanya
Jumat 16-01-2026,16:55 WIB
Honda CL250 Pakai Teknologi E-Clutch, Dijual Rp79 Jutaan
Jumat 16-01-2026,17:18 WIB
Recall Volvo EX30 di Pasar Global, Ini Penyebabnya
Jumat 16-01-2026,17:15 WIB
Yamaha RX Series Bermesin 4 Tak Dirilis, Tampang Jadul
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:18 WIB
Recall Volvo EX30 di Pasar Global, Ini Penyebabnya
Jumat 16-01-2026,17:15 WIB
Yamaha RX Series Bermesin 4 Tak Dirilis, Tampang Jadul
Jumat 16-01-2026,16:55 WIB
Honda CL250 Pakai Teknologi E-Clutch, Dijual Rp79 Jutaan
Jumat 16-01-2026,16:52 WIB
Pembuatan Pelat Nomor Cantik Terbaru 2026, Ini Rincian Biayanya
Kamis 15-01-2026,18:07 WIB