LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 26-02-2026,15:56 WIB
Safari Ramadan Gubernur Bengkulu di Lebong, Lauchingkan Program Bapak Asuh
Rabu 25-02-2026,13:09 WIB
Lahan KDMP Desa Garut, Pemkab Lebong Sebut Tidak Masuk Tanah Ulayat
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Minim Peminat Tahun Lalu, Seleksi Magang Jepang Kini Dibuka Lebih Luas
Sabtu 21-02-2026,09:19 WIB
Pemkab Lebong Belum Tetapkan Jadwal Safari Ramadan 1447 H
Rabu 18-02-2026,14:44 WIB
Buntut Penolakan KDMP, Pemkab Lebong Ambil Alih Penyelesaian Polemik Sengketa Tanah Ulayat Desa Garut
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,16:42 WIB
Kapan THR PNS & PPPK 2026 Cair?
Kamis 26-02-2026,20:35 WIB
Trump Kenakan Tarif Impor Hingga 143 Persen, Panel Surya Indonesia Terancam Tersingkir dari Pasar AS
Kamis 26-02-2026,18:16 WIB
Jadwal Lengkap dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 via PINTAR BI
Kamis 26-02-2026,16:34 WIB
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI Jelang Idulfitri
Kamis 26-02-2026,18:23 WIB
10 Website Nonton Drakor Sub Indo Terbaru, Isi Waktu Luang Ramadhan
Terkini
Jumat 27-02-2026,10:21 WIB
Diperiksa Polisi, Bendahara BUMDes Gandung Baru Sebut SPj BUMDes Terbakar
Jumat 27-02-2026,09:30 WIB
Kemenag Lebong Tetapan Besaran Zakat Fitrah 2026/1447 H
Kamis 26-02-2026,20:43 WIB
Kabar Baik! Pengemudi Ojol Dipastikan Dapat THR dan BHR 2026, Ini Ketentuannya
Kamis 26-02-2026,20:35 WIB
Trump Kenakan Tarif Impor Hingga 143 Persen, Panel Surya Indonesia Terancam Tersingkir dari Pasar AS
Kamis 26-02-2026,19:37 WIB