LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,16:20 WIB
Audit 18 OPD di Lebong Tuntas, Hasilnya?
Senin 01-12-2025,16:16 WIB
DPRD Lebong Sahkan APBD Lebong 2026, Wabup Beri Pesan Khusus untuk OPD
Rabu 08-10-2025,16:25 WIB
Kabar Pengangkatan untuk PPPK Tahap I Pemkab Lebong
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Rabu 01-10-2025,16:41 WIB
Kapan PPPK Tahap I Formasi 2024 Pemkab Lebong Dilantik? Ini Kata Bupati Lebong
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,16:55 WIB
3 Tanaman Pencegah Longsor yang Bisa Ditanam
Rabu 03-12-2025,16:37 WIB
Kersen: Tumbuhan Perintis dengan Manfaat Ekologis dan Khasiat Tradisional
Rabu 03-12-2025,16:52 WIB
3 Tanaman yang Bisa Dijadikan Pagar Rumah
Rabu 03-12-2025,16:50 WIB
4 Aneka Jenis Calathea Termurah hingga Termahal
Rabu 03-12-2025,16:31 WIB
Prediksi Harga Emas 2026 Naik atau Jatuh Berdasarkan Dinamika Ekonomi Global
Terkini
Rabu 03-12-2025,16:59 WIB
Ide Taman Minimalis Belakang Rumah Modal Rp 3 Juta
Rabu 03-12-2025,16:55 WIB
3 Tanaman Pencegah Longsor yang Bisa Ditanam
Rabu 03-12-2025,16:52 WIB
3 Tanaman yang Bisa Dijadikan Pagar Rumah
Rabu 03-12-2025,16:50 WIB
4 Aneka Jenis Calathea Termurah hingga Termahal
Rabu 03-12-2025,16:48 WIB