LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Kamis 08-08-2024,21:50 WIB
Gotong Royong Serentak Sambut HUT RI ke 79
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Rabu 08-05-2024,17:35 WIB
Akses Terputus, Hasil Panen Terancam! Warga Lebong Desak Perbaikan Jalan Kabupaten yang Rusak Segera
Senin 06-05-2024,14:59 WIB
Anggaran Perbaikan Banjir Bandang di Lebong Membutuhkan Biaya Tak Sedikit, BNPB Diminta Turun Tangan!
Terpopuler
Jumat 07-02-2025,13:50 WIB
HP Xiaomi Redmi 14C Alami Penurunan Harga di Bulan Februari 2025
Jumat 07-02-2025,14:35 WIB
MSGlow Hadirkan Inovasi Skincare Dengan Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi
Jumat 07-02-2025,14:29 WIB
Jangan Dibuang, Ini Manfaat Ampas Teh Untuk Kulit
Jumat 07-02-2025,13:53 WIB
Jenis Minuman Lezat Yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Dengan Cepat
Jumat 07-02-2025,14:12 WIB
Rekomendasi Masker Rambut Lapek dan Bau, Dijamin Ampuh Mengatasinya
Terkini
Jumat 07-02-2025,14:37 WIB
Resep Sederhana Membuat Smoothie Kiwi dan Apel Eropa
Jumat 07-02-2025,14:35 WIB
MSGlow Hadirkan Inovasi Skincare Dengan Bahan Aktif Berkonsentrasi Tinggi
Jumat 07-02-2025,14:33 WIB
Khasiat Jus Daun Pepaya yang Bantu Obati Demam Berdarah
Jumat 07-02-2025,14:29 WIB
Jangan Dibuang, Ini Manfaat Ampas Teh Untuk Kulit
Jumat 07-02-2025,14:12 WIB