LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 13-08-2026,15:25 WIB
KLH Nilai Pengelolaan TPA Air Kopras Lebong Belum Sesuai Standar Lingkungan
Rabu 12-08-2026,15:56 WIB
Bikin Heboh! Spanduk Pemkab Lebong Tampilkan Dua Bupati
Rabu 05-08-2026,15:46 WIB
5 OPD Akan Digabung , Lebong Hemat Rp3,5 Miliar
Minggu 26-07-2026,19:56 WIB
Pemkab, TNI-Polri Kompak Bersihkan Sport Center Lewat Gerakan Indonesia Asri
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,19:27 WIB
10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Ini Alternatif Sehatny
Minggu 16-08-2026,19:15 WIB
10 Contoh Teks Pidato HUT ke-81 RI 2026 yang Singkat, Penuh Makna, dan Menginspirasi
Minggu 16-08-2026,17:09 WIB
Promo Kemerdekaan Pertamina: Diskon Rp450 per Liter Pertamax hingga Pertamina Dex di MyPertamina
Minggu 16-08-2026,17:54 WIB
Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Minggu 16-08-2026,17:35 WIB
Galaxy Z8 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Pre-Order Tembus Rekor Tertinggi
Terkini
Minggu 16-08-2026,19:31 WIB
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Teh Daun Kumis Kucing untuk Kesehatan
Minggu 16-08-2026,19:27 WIB
10 Makanan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Kolesterol Tinggi, Ini Alternatif Sehatny
Minggu 16-08-2026,19:15 WIB
10 Contoh Teks Pidato HUT ke-81 RI 2026 yang Singkat, Penuh Makna, dan Menginspirasi
Minggu 16-08-2026,19:03 WIB
New XL7 Tembus 1.300 SPK dalam 16 Hari, Varian Alpha Hybrid Paling Diminati
Minggu 16-08-2026,17:54 WIB