LEBONG, RADARLEBONG.ID - Untuk menyelesaikan batas wilayah 33 desa dan kelurahan dalam Kabupaten Lebong, Pemkab bakal memanggil 8 Camat.
Hal ini terungkap dalam rapat penegasan batas wilayah desa dan kelurahan di ruang Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (22/8). Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Drs. Achmad Ghozali, menjelaskan mengacu pada Permendagri nomor 45 tahun 2016, penyelesaian batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini dilakukan secara berjenjang. "Pertama difasilitasi oleh masing-masing Kecamatan bagi desa dan kelurahan yang berada dalam satu kecamatan. Dari hasil rapat kita tadi (kemarin, red) rencananya kita akan segera memanggil 8 camat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. BACA JUGA:Disperindagkop dan UKM Lebong Laksanakan Agenda Rutin Periksa Bahan Makanan Kadaluarsa Masih merujuk pada aturan yang sama, lanjutnya, jika batas wilayah antar desa dan kelurahan ini terjadi pada lain kecamatan, maka penyelesaiannya akan difasilitasi oleh Bupati. "Target kita, tahun ini batas wilayah 33 desa dan kelurahan ini bisa selesai. Sehingga, di tahun 2023 mendatang sudah bisa dilakukan pemasangan patok batas dan penerbitan Peraturan Bupati mengenai batas antar desa dan kelurahan," jelasnya. Menurutnya, pemasangan patok batas ini membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karena itu, sesuai aturan pemasangan patok batas ini bisa diakomodir melalui Dana Desa (DD). "Tetapi ini masih kita koordinasi dulu dengan OPD terkait serta Badan Informasi Geospasial (BIG)," jelasnya. Ia menambahkan, dari 104 desa dan kelurahan di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, tahun 2021 lalu sudah sebanyak 71 batas desa dan kelurahan yang diselesaikan. Bahkan, 4 kecamatan diantaranya sudah selesai 100 persen, diantaranya Kecamatan Kecamatan Lebong Atas, Rimbo Pengadang, Topos dan Kecamatan Lebong Tengah. "Sejauh ini hanya Kecamatan Amen yang sama sekali belum ada kejelasan batas wilayah antar desa dan kelurahan. Sisanya kecamatan lain, sudah ada beberapa yang selesai tapi belum sampai 100 persen," singkatnya.Selesaikan Batas Wilayah, 8 Camat Bakal Dipanggil
Kamis 25-08-2022,00:01 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 23-06-2026,15:46 WIB
Lebong Berzikir: Ikhtiar Pemerintah dan Warga Tolak Bala Bencana
Rabu 10-06-2026,16:33 WIB
Siap-siap! Gaji ke-13 ASN Pemkab Lebong Cair Pekan Ini
Rabu 03-06-2026,08:10 WIB
Setahun Era Bupati Lebong Azhari-Wabup Bambang, WTP Kembali Diraih Bukan Berarti Tanpa Temuan
Selasa 02-06-2026,13:38 WIB
Jumlah OPD Pemkab Lebong Menyusut, Dari 26 jadi 21 OPD
Minggu 24-05-2026,16:09 WIB
Pj Sekda Lebong: ASN yang Nilainya Rendah Bisa Dimutasi dan Demosi Tiap Enam Bulan!
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,12:16 WIB
Tiga Peserta SPPI Meninggal, Mensesneg Pastikan Evaluasi Latsarmil
Sabtu 27-06-2026,12:06 WIB
7 Minuman Penyebab Kolesterol Tinggi, Nomor 2 Favorit Banyak Orang
Sabtu 27-06-2026,12:09 WIB
BPKH Rekrut Pegawai 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Juli
Sabtu 27-06-2026,12:23 WIB
Jembatan Kayu Mangkurajo Membahayakan, Warga Minta Perbaikan Permanen
Sabtu 27-06-2026,12:12 WIB
Tersangka Penyiksaan YTR Tampil ke Publik, Keluarga Korban Tolak Permintaan Maaf
Terkini
Sabtu 27-06-2026,12:23 WIB
Jembatan Kayu Mangkurajo Membahayakan, Warga Minta Perbaikan Permanen
Sabtu 27-06-2026,12:16 WIB
Tiga Peserta SPPI Meninggal, Mensesneg Pastikan Evaluasi Latsarmil
Sabtu 27-06-2026,12:12 WIB
Tersangka Penyiksaan YTR Tampil ke Publik, Keluarga Korban Tolak Permintaan Maaf
Sabtu 27-06-2026,12:09 WIB
BPKH Rekrut Pegawai 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 2 Juli
Sabtu 27-06-2026,12:06 WIB