LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memastikan bakal segera melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak membayar pajak.
Pemilik reklame diberikan waktu 15 hari untuk membayar pajak, jika tidak reklame mereka akan diturunkan paksa. Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos mengatakan meski saat ini realisasi pendapatan sektor pajak dan reklame sudah melebihi target, namun hal ini dilakukan pihaknya sebagai upaya memaksimal pendapatan bagi daerah. BACA JUGA:Kebakaran di Mubai, Damkar Tak Ada Air, 2 Rumah Rata dengan Tanah, 4 Rusak Berat, "Pemilik reklame yang belum membayar pajak ini lebih dulu akan kita surati. Jika kemudian dalam waktu 15 hari mereka tidak membayarkan pajak dimaksud, baru akan kita tertibkan," ujarnya. Ia mengaku jika beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi bersama beberapa OPD terkait. "Saat ini kita masih menyusun konsep surat peringatan yang akan disampaikan kepada wajib pajak reklame," terangnya. Dijelaskan, terhitung Juli lalu realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp 45 juta dari target Rp 40 juta atau 114 persen. "Target PAD sektor pajak reklame ini rencananya akan dinaikkan sebesar 50 persen atau Rp 20 juta, tapi masih akan dibahas dulu dalam pembahasan RAPBD-P mendatang," singkatnya.Lewat Tempo 15 Hari, Turun Paksa Reklame Tidak Bayar Pajak
Kamis 11-08-2022,10:51 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,09:30 WIB
TPP ASN Pemda Lebong Cuma Dibayar Sebulan, DBH Sudah Cairkah?
Kamis 05-12-2024,15:03 WIB
5 Bulan TPP Belum Cair, Puluhan ASN Pemda Lebong Datangi Kantor BKD
Jumat 25-08-2023,15:09 WIB
Lahan Sekolah Terbanyak yang Sudah Diterbitkan Sertifikatnya
Kamis 10-08-2023,15:21 WIB
OPD Diminta Segera Sampaikan Daftar PPPK
Selasa 25-07-2023,22:13 WIB
Sejak 2007 Berturut-turut, Pajak Bumi Bangunan di Lebong Tak Terlunasi
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB
Suzuki Hayabusa 2025, Moge Brutal Dengan Warna Baru dan Fitur Canggih
Jumat 31-01-2025,13:08 WIB
Usai Dipecat dari Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Kini Jadi Duta Polisi Korea Selatan
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Terkini
Jumat 31-01-2025,14:56 WIB
Toyota Urban Cruiser Mobil Listrik SUV Masa Depan Dengan Desain Futuristik
Jumat 31-01-2025,14:42 WIB
Harga Oppo A80 5G yang Resmi Rilis di Belanda, Kapan Rilis di Indonesia?
Jumat 31-01-2025,14:12 WIB
5 Kebiasaan Skincare yang Harus Ditinggalkan di 2025, Tidak Sehat Untuk Kulit
Jumat 31-01-2025,13:14 WIB
Cara Mengatur Fitur Baru WhatsApp Ubah Voice Note ke Teks
Jumat 31-01-2025,13:09 WIB