LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memastikan bakal segera melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak membayar pajak.
Pemilik reklame diberikan waktu 15 hari untuk membayar pajak, jika tidak reklame mereka akan diturunkan paksa. Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos mengatakan meski saat ini realisasi pendapatan sektor pajak dan reklame sudah melebihi target, namun hal ini dilakukan pihaknya sebagai upaya memaksimal pendapatan bagi daerah. BACA JUGA:Kebakaran di Mubai, Damkar Tak Ada Air, 2 Rumah Rata dengan Tanah, 4 Rusak Berat, "Pemilik reklame yang belum membayar pajak ini lebih dulu akan kita surati. Jika kemudian dalam waktu 15 hari mereka tidak membayarkan pajak dimaksud, baru akan kita tertibkan," ujarnya. Ia mengaku jika beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi bersama beberapa OPD terkait. "Saat ini kita masih menyusun konsep surat peringatan yang akan disampaikan kepada wajib pajak reklame," terangnya. Dijelaskan, terhitung Juli lalu realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp 45 juta dari target Rp 40 juta atau 114 persen. "Target PAD sektor pajak reklame ini rencananya akan dinaikkan sebesar 50 persen atau Rp 20 juta, tapi masih akan dibahas dulu dalam pembahasan RAPBD-P mendatang," singkatnya.Lewat Tempo 15 Hari, Turun Paksa Reklame Tidak Bayar Pajak
Kamis 11-08-2022,10:51 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 30-12-2024,09:30 WIB
TPP ASN Pemda Lebong Cuma Dibayar Sebulan, DBH Sudah Cairkah?
Kamis 05-12-2024,15:03 WIB
5 Bulan TPP Belum Cair, Puluhan ASN Pemda Lebong Datangi Kantor BKD
Jumat 25-08-2023,15:09 WIB
Lahan Sekolah Terbanyak yang Sudah Diterbitkan Sertifikatnya
Kamis 10-08-2023,15:21 WIB
OPD Diminta Segera Sampaikan Daftar PPPK
Selasa 25-07-2023,22:13 WIB
Sejak 2007 Berturut-turut, Pajak Bumi Bangunan di Lebong Tak Terlunasi
Terpopuler
Senin 02-06-2025,16:03 WIB
Mitsubishi Meluncurkan Jeep J24A 2025: Gabungan Warisan Militer dan Teknologi Terkini
Senin 02-06-2025,16:06 WIB
Tampang Wajah Terbaru Honda Vario 160 Resmi Meluncur, Upgrade Fitur Apa Saja yang Sekarang?
Selasa 03-06-2025,14:44 WIB
5 Makanan Pemicu Sakit Kepala yang Wajib Anda Ketahui
Selasa 03-06-2025,14:38 WIB
Tingkatkan Kadar Hemoglobin Dengan Mengonsumsi 5 Minuman Ini
Selasa 03-06-2025,13:39 WIB
Para Sultan Merapat, Motor Mewah Honda Melantai di Indonesia
Terkini
Selasa 03-06-2025,14:44 WIB
5 Makanan Pemicu Sakit Kepala yang Wajib Anda Ketahui
Selasa 03-06-2025,14:38 WIB
Tingkatkan Kadar Hemoglobin Dengan Mengonsumsi 5 Minuman Ini
Selasa 03-06-2025,14:34 WIB
5 Manfaat Suka Minum Air Dingin, Bikin Kulit Makin Glowing
Selasa 03-06-2025,14:26 WIB
Honda E-VO, Motor Listrik ala Cafe Racer dengan Jarak Tempuh 170 Km
Selasa 03-06-2025,13:39 WIB