LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memastikan bakal segera melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak membayar pajak.
Pemilik reklame diberikan waktu 15 hari untuk membayar pajak, jika tidak reklame mereka akan diturunkan paksa. Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi, S.Sos mengatakan meski saat ini realisasi pendapatan sektor pajak dan reklame sudah melebihi target, namun hal ini dilakukan pihaknya sebagai upaya memaksimal pendapatan bagi daerah. BACA JUGA:Kebakaran di Mubai, Damkar Tak Ada Air, 2 Rumah Rata dengan Tanah, 4 Rusak Berat, "Pemilik reklame yang belum membayar pajak ini lebih dulu akan kita surati. Jika kemudian dalam waktu 15 hari mereka tidak membayarkan pajak dimaksud, baru akan kita tertibkan," ujarnya. Ia mengaku jika beberapa waktu lalu sudah melakukan rapat koordinasi bersama beberapa OPD terkait. "Saat ini kita masih menyusun konsep surat peringatan yang akan disampaikan kepada wajib pajak reklame," terangnya. Dijelaskan, terhitung Juli lalu realisasi pajak reklame sudah mencapai Rp 45 juta dari target Rp 40 juta atau 114 persen. "Target PAD sektor pajak reklame ini rencananya akan dinaikkan sebesar 50 persen atau Rp 20 juta, tapi masih akan dibahas dulu dalam pembahasan RAPBD-P mendatang," singkatnya.Lewat Tempo 15 Hari, Turun Paksa Reklame Tidak Bayar Pajak
Kamis 11-08-2022,10:51 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Kamis 29-01-2026,08:03 WIB
ADD Lebong 2026 Hanya Rp 41 Miliar, 93 Desa Kena Imbas Pemotongan Anggaran
Rabu 28-01-2026,12:47 WIB
78 Desa di Lebong Bersiap Pilkades 2026, Segini Anggarannya!
Selasa 27-01-2026,07:38 WIB
Bidang Pendapatan Catat Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp2,8 Miliar
Selasa 13-01-2026,11:59 WIB
DPA OPD Masih Proses Cetak, BKD Targetkan Distribusi Minggu Ini
Rabu 03-09-2025,12:06 WIB
Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Terpopuler
Senin 23-02-2026,12:53 WIB
EcoSeed Penghasil Uang? Bedah Cara Kerja, Skema Cuan, dan Risiko
Senin 23-02-2026,11:45 WIB
Prabowo Resmikan Internet Rakyat 5G 1,4 GHz: Internet Murah Rp100 Ribu 100 Mbps Siap Komersial
Senin 23-02-2026,16:00 WIB
Harga Terbaru Mobil Toyota Februari 2026 Terlengkap Semua Jenis dan Tipe
Senin 23-02-2026,17:00 WIB
Toyota Avanza vs Mitsubishi Xpander 2026: Perbandingan Lengkap Mobil Keluarga Terbaik di Indonesia
Senin 23-02-2026,11:37 WIB
Harga Isuzu Panther 2026 Jeep 4x4 dan Posisi di Pasar SUV Diesel
Terkini
Senin 23-02-2026,19:06 WIB
Cara Upload File ke Google Drive lewat HP dan Laptop
Senin 23-02-2026,18:00 WIB
Keunggulan Ban Tubeless Motor Merek Michelin untuk Performa dan Keamanan Maksimal
Senin 23-02-2026,17:53 WIB
Fitur Canggih Mitsubishi Triton Mobil Pick-up Tangguh
Senin 23-02-2026,17:50 WIB
Performa Honda Sonic 150R: Motor Anti Macet di Jalan
Senin 23-02-2026,17:47 WIB