Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah 2025 dan Waktu Terbaiknya

Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah 2025 dan Waktu Terbaiknya

Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah -foto:tangkapan layar-

Pembayarannya dilakukan dua hari sebelum hari raya sampai paling lama hingga tenggelamnya matahari pada 1 Syawal.

Akan tetapi, jika sampai lewat waktu yang ditentukan belum membayar zakatnya, ia tetap harus membayarnya.

Dengan catatan, apabila dirinya mampu atau telah memenuhi syarat wajib, namun mengakhirinya sampai lewat hari raya, maka dirinya berdosa.

3. Syafi’i

Waktu mengeluarkan zakatnya dimulai dari hari pertama Ramadhan sampai terbenamnya matahari 1 Syawal.

Akan tetapi, utamanya dilakukan sebelum salat Id.

Kemudian, apabila ia mampu dan tidak ada uzur, maka ia berdosa dan tetap harus membayar.

4. Hambali

Waktu awal mengeluarkan zakat fitrah sama dengan Maliki, pada dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Batas pembayaran akhirnya sama dengan Syafi’i, yaitu pada terbenamnya matahari 1 Syawal.

Meski banyak pendapat yang berbeda terkait batas waktu pembayaran zakat, waktu paling utama yang dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah setelah salat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum salat Idul Fitri.

Tahun ini, 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada 12 Maret 2024. Maka dari itu, zakat fitrah sudah boleh dibayarkan sejak saat hari itu.

Sementara Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 10 April 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: