Apakah Orang yang Sudah Meninggal Harus Bayar Zakat Fitrah?
Apakah Orang yang Sudah Meninggal Harus Bayar Zakat Fitrah?-Foto : internet -
RADARLEBONG.ID -Orang yang sudah meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan tidak wajib
membayar zakat fitrah.
Ini berdasarkan pada penjelasan yang dilansir dari zakat.or.id yang merinci syarat-syarat wajib dan tidak wajib untuk zakat fitrah.
Syarat-syarat wajib zakat fitrah meliputi:
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 untuk Lebong yang Harus Dibayarkan
-Beragama Islam dan merdeka.
-Menemui dua waktu, yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal, meskipun hanya sesaat.
-Mempunyai harta yang lebih dari kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Sementara itu, ada syarat-syarat yang tidak wajib zakat fitrah, seperti:
BACA JUGA:Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah?
-Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
-Anak yang lahir setelah terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
-Orang yang baru memeluk agama Islam setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
-Tanggungan istri yang baru dinikahi setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: