Plt.Bupati Lebong Angkat Bicara Pasca Aksi Massa Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Lebong

Plt.Bupati Lebong Angkat Bicara  Pasca Aksi Massa Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Lebong

Plt.Bupati Lebong Angkat Bicara Pasca Aksi Massa Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Lebong -foto :tangkapan layar-

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Plt.Bupati Lebong Drs Fahrurozi MPd akhirnya angkat bicara pasca aksi Massa Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Lebong yang dilakukan pada Rabu, 6 November 2024 di 3 titik.

Dalam video yang beredar di media sosial yang dibagikan secara berantai , Plt.Bupati Lebong Drs Fahrurozi MPd mencermati aksi demonstrasi oknum ASN yang dilakukan 6 November 2024 dan agar tidak ada kesimpangsiuran terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

Maka, dapat saya sampaikan hal hal sebagai berikut:

1. Pergantian beberapa Plt Kepala Puskesmas dilakukan karena memang masa jabatan mereka telah berakhir per tanggal 30 Oktober 2024, sehingga perlu ditunjuk kembali melalui SPt terhadap Plt Kepala Puskesmas.

BACA JUGA:Massa dari Forum Penyelamat Birokrasi Pemerintah Gelar Orasi Depan Bank Bengkulu Muara Aman, Ini Tuntunannya

Ke 2, masih Plt.Bupati Lebong menyampaikan dalam videonya  Para  Pjs Kades sudah melebihi masa jabatan 2 bulan lebih dan telah mendapatkan perpanjangan lebih dari 1 kali.

Dan terdapat indikasi dugaan ketidaknetralan para Pjs Kades dalam proses Pilkada 2024, sehingga dalam rangka menciptakan Pemilu yang jujur dan adil maka perlu kami ambil langkah tersebut. 

 Lanjut Plt.Bupati Lebong menyampaikan poin ke 3 , dapat kami jelaskan, tidak ada istilah pemblokiran atau menghambat proses pencairan di Bank Bengkulu.

"Asalkan dilakukan sesuai prosedur pejabat yang sah, sekali lagi kami tegaskan oleh pejabat yang sah,"  kata Plt. Bupati Lebong dalam videonya.

BACA JUGA:Massa Forum Birokrasi Pemerintah Lebong Bertolak Menuju Pemkab dan DPRD, Segel Ruang Kerja Plt.Bupati Lebong

Kemudian, ke 4 terkait gaji ASN di Setda Lebong yang tidak dapat diproses?

" Itu Dikarenakan  Bendahara Setda dan BKD masih bersikukuh memproses atas  nama Pj Sekda yang tidak sah, yaitu saudara Mahmud Siam. Dan pengajuan pencairan honor THLT , TKK di setda sampai saat ini belum pernah diajukan oleh bagian umum kepada Pj Sekda Lebong yang sah Saudara Doni Swabuana," kata Plt. Bupati Lebong Drs Fahrurozi MPd dalam video yang beredar di medsos.

Ke 5, Plt. Bupati Lebong juga menegaskan tidak ada kekacauan birokrasi seperti yang terjadi apabila sesuai undang-undang yang berlaku.

" Dan tidak membawa kepentingan kelompok dalam birokrasi," tutup Plt.Bupati Lebong Drs Fahrurozi mengakhiri videonya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: